Klarifikasi ke Kemenkeu DAU Kota Sukabumi Segera Ditransfer, Kabupaten?

Sabtu 09 Mei 2020, 06:53 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kota Sukabumi melakukan klarifikasi kepada Kementrian Keuangan Republik Indonesia, pasca keluarnya keputusan penundaan penyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU), sebagai buntut dari realokasi anggaran penanganan covid-19 di daerah. Pemkot Sukabumi merasa sudah melakukan apa yang diminta oleh pemerintah pusat terkait pelaporan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020 untuk percepatan penanganan covid-19.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (9/5/2020). Melalui pesan singkat, Dida menegaskan pemkot langsung melakukan klarifikasi setelah menerima salinan keputusan salinan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 10/KM.7/2020 tentang Penundaan Penyaluran DAU dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH) Terhadap Pemerintah Daerah Yang Tidak Menyampaikan Laporan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

“Ya, sudah. Alhamdulillah sudah clear," kata Dida.

Oleh karena itu, sambung Dida, sanksi penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk Kota Sukabumi dibatalkan.  

"Ya nanti yang ditunda kemarin segera ditransfer kembali oleh pusat," tambahnya.

Dida belum memberikan informasi detail, terkait alasan Kemenkeu mencantumkan Kota Sukabumi sebagai salah satu daerah yang DAU dan atau DBH nya ditunda. Pemkot juga belum merinci besaran anggaran dari DAU dan atau DBH untuk Kota Sukabumi tahun 2020.

Sehari sebelumnya Dida tidak bisa menyembunyikan kekesalannya kepada pemerintah pusat saat dikonfirmasi soal DAU untuk 2020 yang ditunda oleh Kemenkeu.  Kota Sukabumi merasa sudah menyerahkan laporan yang diminta pusat bersama sejumlah pemda lainnya di Jawa Barat dan Indonesia.

“Betul, tapi ga jelas juga karena sebetul nya kota kab diatas sudah menyerahkan laporan...jadi sekarang pada protes ke pusat,” jelas Dida Jumat malam kemarin kepada sukabumiupdate.com melalui pesan singkat.

BACA JUGA: Sukabumi Kena Sanksi Kemenkeu, DAU Ditunda Buntut Realokasi Anggaran Covid-19

Dalam Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 10/KM.7/2020 terserbut ditegaskan penundaan DAU dan atau DBH sebesar 35 persen dari besarnya penyaluran DAU tiap bulan, dan atau DBH setiap triwulan mulai Mei 2020 dan atau triwulan II pada tahun anggaran berjalan. 

Diktum keempat putusan tersebut juga menjelaskan apabila pemda sudah melakukan tugasnya terkait penyampaian laporan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 dengan benar, maka sanksi dicabut, dan dilakukan penyaluran kembali sebesar DAU dan atau DBH yang ditunda penyalurannya.

Keputusan tersebut juga mencantumkan daftar pemerintah daerah provinsi, kota dan kabupaten di Indonesia yang terkena sanksi ini. Ada 380 pemerintah daerah yang terkena sanksi penundaan penyaluran DAU dan atau DBH, dimana Kabupaten Sukabumi ada di nomor urut 125 dan Kota Sukabumi di nomor urut 130.

Hingga berita ini dipublis, Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih berusaha memenuhi kekurangan laporan sesuai pedoman kemenkeu agar DAU yang tertunda segera disalurkan. Kabupaten Sukabumi juga masuk dalam daftar lampiran pemda yang terkena sanksi dari Kemenkeu RI terkait laporan penyesuaian APBD tahun 2020 untuk percepatan penanganan covid-19.

“Sudah terkonfirmasi yang tertunda adalah DAU Kabupaten Sukabumi. Kita upayakan secepatnya klarifikasi dengan revisi laporan sesuai ketentuan dari kemenkeu,” singkat Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono melalui pesan singkat, Sabtu (9/5/2020).

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)