SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengapresiasi langkah pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi. Salah satunya melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diterapkan hari ini, Rabu (6/5/2020).
BACA JUGA: Catatan Ketua DPRD di Hari Pertama Penerapan PSBB Kabupaten Sukabumi
"Saya mendukung langkah pemerintah yang memutuskan Kabupaten Sukabumi menerapkan PSBB parsial, dalam arti, sebagian kecamatan saja dari keseluruhan jumlah kecamatan yang ada, yaitu 14 dari 47 kecamatan," ujar Budi kepada sukabumiupdate.com.
Seperti diketahui, ada 14 kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang melaksanakan PSBB parsial, diantaranya Sukabumi, Cisaat, Kadudampit, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Gunungguruh, Cibadak, Cicantayan, Cikembar, Cicurug, Cidahu, Parungkuda dan Palabuhanratu.
BACA JUGA: Hari Pertama PSBB, Marwan Adjo Iyos Cek Perbatasan Kabupaten Sukabumi
Politisi Partai Golkar itu menilai, 14 kecamatan tersebut diajukan PSBB berdasarkan kajian dan memang kecamatan-kecamatan tersebut dianggap aktivitas dan pergerakan manusianya yang cukup ramai, serta kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Sukabumi dan Kabupaten Bogor.
"Langkah ini mudah mudahan bisa memutus rantai penyebaran virus Corona. Dan saya berharap masyarakat bisa mengikuti apa yang dianjurkan dan diputuskan oleh pemerintah. Karena saya yakin pemerintah dalam memutuskan ini sudah melalui kajian dan perhitungan yang matang," tandasnya.