SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Zen Nurahray, menilai verifikasi dan validasi (Verval) data yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) masih amburadul. Padahal menurut dia, anggaran yang keluarkan cukup besar.
BACA JUGA: Bantu Tanggulangi Covid-19, Agus Zen Minta Pangkas Anggaran Kegiatan DPRD Sukabumi
Ia menjelaskan Dinsos Kabupaten Sukabumi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya mengurus terkait permasalahan sosial. Dalam hal ini melaksanakan empat program pembangunan yang berhubungan langsung dengan indikator capaian kinerja.
Salah satu programnya, yakni perlindungan dan jaminan sosial dan menjadi bahan penajaman dalam rapat LKPJ Bupati Sukabumi tahun 2019. Sebab, sambung dia, tujuan program perlindungan jaminan sosial itu membantu dan memberikan kelayakan hidup untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat.
"Program ini dilakukan dengan beberapa kegiatan yang outputnya atau outcome tidak signifikan. Bahkan cukup berbelit, khususnya kegiatan dalam kontek verifikasi dan validasi data kemiskinan yang menerima perlidungan jaminan sosial," kata Agus Zen Nurahray, seusai rapat LKPJ Bupati Sukabumi Tahun 2019.
Padahal anggarannya itu, sambung dia, mencapai Rp. 1.013.000.000 dan yang terserap Rp. 1.002.842.500, hampir 99 persen. Namun verifikasi dan validasi data kemiskinan yang dilakukan dari tahun ke tahun sampai hari ini, pemda khususnya Dinsos tidak memiliki data yang valid.
"Jadi program ini ketika dilakukan dari tahun ke tahun, seharusnya data penerima bantuan sosial seperti BPNT, PKH atau yang sekarang Bansos Covid itu sudah tidak ada masalah lagi," tegasnya.
BACA JUGA: Agus Zen Nurahray Dorong Program Prioritas Pertanian di Pajampangan Sukabumi
Kenyataan di lapangan hari ini, tambah dia, data yang diupdate oleh desa tidak dijadikan sebagai data valid untuk dijadikan data resmi. Padahal pemerintah dalam hal ini Dinsos selalu melakukan monitoring pada setiap kecamatan dan mengupdate data pada Musdes (Musyawarah Desa) di 47 kecamatan.
"Ketika hari ini masyarakat yang berhak menerima bantuan, atau orang orang yang memang secara sosial bermasalah, tidak ada dalam data tersebut. Malah kemarin ada Bansos Gubernur masih simpang siur," ucapnya.
Dalam rapat tadi LKPJ tadi, lanjut Zen, DPRD menekankan kepada Dinsos bagian verifikasi dan validasi data agar mengevaluasi kegiatan tersebut dan akan dibawa ke Pansus untuk ditindaklanjuti. Apakah kegiatan itu betul-betul dibutuhkan untuk menjawab program dan kebijakan misi visi bupati dalam menangani kasus sosial.
"Saya melihat kegiatan verifikasi dan validasi data kemiskinan dan penerima program perlindungan sosial untuk menjawab kinerja program di Dinsos, satu pemborosan anggaran yang tidak efektif dan efisien. Seharusnya setiap kegiatan dengan anggaran yang lumayan besar dapat menambah nilai produk atau pelayanan. Kami berharap keseluruhan biaya dapat dihemat dengan baik," katanya.
"Setiap rupiah yang dikeluarkan dalam setiap program atau kegiatan diukur tingkat efektivitasnya. Prinsip prinsip efektif, efisien, kemudian value of money juga tetap diterapkan," pungkasnya.