SUKABUMIUPDATE.com - Unit Pelayanan Terpadu Dinas (UPTD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) wilayah III Cicurug, Kabupaten Sukabumi mengalami penurunan permintaan percetakan surat administrasi kependudukan (Adminduk). Hal itu dampak dari merebaknya Pandemi Covid-19 atau Virus Corona yang membuat masyarakat enggan untuk keluar rumah.
BACA JUGA: Antisipasi Covid-19, Disdukcapil Sukabumi Imbau Urus Dokumen Kependudukan Online
Kepala UPTD Disdukcapil wilayah III Cicurug Sobari mengatakan, penurunan permintaan percetakan administrasi ini terjadi hampir 50 persen. Sebelum wabah corona ini merebak dalam sehari permintaan cetak e-KTP mencapai 100 blangko, akte 30 lembar dan Kartu Keluarga (KK) 60 lembar.
"Sekarang paling perharinya 50 KTP, 15 Akte, dan 60 KK," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, saat disambangi di kantornya, Rabu (29/4/2020).
Menurut dia, berkurangnya permintaan ini terjadi akibat larangan kerumunan yang dianjurkan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Walaupun begitu, ia menegaskan, dalam melaksanakan pelayanan administrasi ini menerapkan protokol kesehatan yang sesuai.
"Kami juga mensosialisasikan kepada masyarakat terkait terganggunya pelayanan akibat virus ini. Di sini sudah disediakan kursi dan masyarakat diminta untuk berjarak atau sosial distancing," terangnya.
BACA JUGA: Disdukcapil Cicurug Sukabumi Cetak 784 e-KTP Untuk Warga yang Menunggu Diatas Lima Bulan
Sobari mengaku petugas UPTD cukup khawatir terpapar virus. Pasalnya masyarakat yang datang itu menjadi resiko penyebaran. Kendati demikian, pihaknya sependapat dengan program baru yang sudah diluncurkan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.
"Dalam program itu masyarakat bisa mendaftarkan diri dan hendak mencetak administrasi bisa dilakukan secara online. Namun yang menjadi kendala tidak semua masyarakat memahami pendaftaran dengan mekanisme online. Kita juga terus waspada dan menjalankan protokol kesehatan," tandasnya.