SUKABUMIUPDATE.com – Para kepala desa di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat kembali mendatangi kantor Dinas Sosial di Kompleks Gelanggang Cisaat, Selasa (28/4/2020) untuk membahas bantuan sosial dampak covid-19. Semua masalah terkait bantuan sosial, disampaikan langsung kepala Ketua DPRD, Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
Selain masalah verifikasi data dan kategori penerima bantuan yang terus berubah-ubah, masalah lain yang disorot adalah penyaluran bantuan yaitu peran dari pengemudi ojeg online dalam program JPS (Jaringan Pengaman Sosial) Jawa Barat. “Kami tidak berhak menolak, karena bantuan ini adalah hak warga terdampak, tapi proses pendataan dan penyalurannya kami tolak,” tegas Wakil Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Sukabumi, Tutang Setiawan dalam forum audensi dan musyawarah tersebut.
APDESI Kabupaten Sukabumi menduga data yang digunakan untuk penyalurkan bantuan sosial terdampak covid-19 ini adalah data kemiskinan tahun 2010, yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “Jadi wajar jika dalam data ini masih ditemukan nama-nama warga yang tidak layak mendapatkan bantuan. Pertanyaan kami kenapa tidak mempercayakan pendataan ini kepada desa yang tentu akan kami pertanggungjawabkan, kenapa harus menggunakan data lama yang justru bermasalah,”jelas Tutang.
BACA JUGA: Bansos Jabar Untuk Warga Kabupaten Sukabumi Mulai Dikirim, Hanya 50 Ribuan KK
Selain pendataan dan verifikasi penerima manfaat, proses penyaluran bantuan sosial provinsi Jawa Barat ini juga dinilai kurang tepat karena tidak melibatkan petugas keamanan wilayah. Peran ojeg online sebagai kurir pengantar bantuan dianggap tidak efektif untuk menjaga kondusifitas.
“Kita paham saat ini ojol bagian dari warga yang terdampak covid-19. Tapi untuk keamanan dan kondisifitas dibutuhkan figur yang dikenal dan disegani masyarakat, seperti Babinsa dan Bhabinkantibmas. Jika ada warga yang protes, apakah ojol bisa memberikan penjelasan. Untuk penyaluran lebih baik melibatkan petugas pemerintahan bidang keamanan di desa, yaitu Babinsa dan Bhabinkantibmas,” beber Tutang yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Desa Nagrak Selatan.
BACA JUGA: Didatangi Sejumlah Kades, Dinsos Sukabumi Beberkan Rumitnya Data Bansos
Ini penting sambung Tutang, karena proses penyaluran bantuan sosial kali ini rawan diprotes oleh warga lainnya yang juga merasa berhak karena terdampak covid-19. “Jika ojol diprotes warga mereka bilang bertugas mengantarkan, tidak bisa memberikan penjelasan menyeluruh soal bantuan sosial. Tapi jika tugas ini diberitakan kepada petugas keamanan wilayah dan unsur pemerintah, pasti punya tanggung jawab untuk membuat warga tenang dan mengerti,” pungkasnya.
Catatan: Ada perbaikan naskah berita pukul 18.26 WIB. Perbaikan pada keterangan waktu (hari)