SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Seksi Data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Roni Ramdsyah, mengatakan pendistribusian bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan didistribusikan Selasa (28/4/2020).
BACA JUGA: Bantuan Covid-19 dari Provinsi Segera Cair, Kota Sukabumi Senin, Kabupaten Selasa
Roni menjelaskan, infromasi yang diperolehnya dari PT Pos Indonesia atau kantor pos yang akan mendistribusan langsung kepada penerima manfaat, ada sekitar 50 ribuan Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Sukabumi. Hal itu sesuai dengan verifikasi data terakhir pada hari ini, Senin (27/4/2020) kemarin.
"Pendistribusian bantuan tahap pertama sekitar 50 ribuan ini menurut PT. Pos Indonesia akan dimulai Selasa, untuk daerah Jampang," ujarnya kepada sukabumiupdate.com. Ia tidak menyebutkan secara gamblang di Jampang mana saja yang akan mendapatkan bantuan itu.
Menurut Roni, sebelumnya data penerima bantuan sosial untuk wilayah Kabupaten Sukabumi itu, sebanyak 75 ribuan KK. Namun karena masih ada data ganda pihaknya bersama kantor pos dan provinsi sehingga memverikasi kembali.
BACA JUGA: Direvisi Pemprov Jabar, Ini Jumlah Penerima Bantuan Covid-19 untuk Warga Sukabumi
"Daripada langsung diturunkan, kemudian bermasalah di bawah maka diverikasi lagi datanya antara kantor pos, kita dan provinsi sehingga mucul data bersih. Awalnya data penerima bantuan dari Provinsi Jabar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu sebanyak 240 ribuan kemudian di verval dan dipadankan keluar 75 ribuan," terangnya.
Setelah dilihat kembali, sambung dia, ternyata data 75 ribu itu masih kotor. Maka dari itu lembaga memverifikasi kembali atau mempadankan lagi sehingga tidak ada gejolak di kemudian hari. Dan perlu diingat ini baru bantuan tahap pertama belum bantuan lainnya dari pintu-pintu lainnya. "Hari ini sudah selesai, seperti tadi saya sampaikan sekitar 50 ribuan penerima bantuan sosial itu," tandasnya.