SUKABUMIUPDATE.com- Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Anwar Sadad meminta pemerintah daerah melalui gugus tugas penanganan Covid-19 memperluas cakupan rapid test. Model pemetaan potensi wabah melalui rapid test ini diharapkan bisa menjangkau lebih luas masyarakat umum.
Anggota komisi I dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini khawatir jika pemetaan potensi wabah tidak dilakukan dengan cepat, akan ada lonjakan kasus covid-19 yang sulit ditangani oleh tim medis dan fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Ia menilai langkah penanganan yang dilakukan pemda masih terlalu lamban dan kurang tepat sasaran.
"Dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak pihak terkait terutama yang tergabung dalam gugus tugas, agar lebih cepat dan terarah dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona,” tegasnya kepada Sukabumiupdate.com, Senin (27/4/2020).
Anwar mencontohkan sejumlah negara yang lebih kuat dan maju dalam hal pelayanan kesehatan saat ini justru porak-poranda dihantam covid-19. “Harus kita banyak belajar dari negara-negara tersebut yang porakporanda karena kurang cepat melakukan langkah antisipasi penyebaran wabah. Kita jangan anggap virus corona ini,” tegasnya.
Salah satu yang harus dilakukan saat ini menurut Anwar adalah Rapid Test kepada warga Kabupaten Sukabumi sebanyak-banyaknya, tanpa harus melihat zonasi merah, kuning atau hijau. “Mencari potensi episentrum pandemi covid 19 harus dilakukan melalui rapid test. Sehingga antisipasi awal sudah berjalan, ketika antisipasi awal sudah baik, Insya Allah penyebaran akan terminimalisir," terangnya.
BACA JUGA: 2139 Warga Kabupaten Sukabumi Jalani Rapid Test Covid, 6 Positif Ini Sebaran Kecamatannya!
Dengan rencana anggaran penanganan covid-19 saat ini, ia yakin kebutuhan rapid test bisa dipenuhi selain APD, obat-obatan hingga insentif tenaga kesehatan yang juga harus dipenuhi. “Secara pribadi sangat mengapresiasi kepada para dermawan atau relawan yang banyak membantu tenaga medis dan pemerintah," ucap Anwar Sadad.
Data gugus tugas covid-19 kabupaten Sukabumi, sejauh ini sudah melakukan 3180 rapid test. Dari jumlah ini rapid test untuk kategori kalangan masyarakat lainnya memang belum dilakukan.
Rapid test baru dilakukan untuk ODP, PDP, kontak erat kasus positif, dan tenaga kesehatan perawat pdp di rumah sakit dan nakes di Puskesmas. Rapid test untuk pejabat public, pejabat aktivitas tinggi, nakes di FKTP mandiri, nakes dinkes, babinsa dan babinkantibmas.