SUKABUMIUPDATE.com – Sejumlah anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi di tahun 2020 ini digeser untuk penanganan covid-19. Angkanya kurang lebih Rp 5 Miliar dari berbagai rencana kegiatan legislatif DPRD dan kesekretariatan.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi,Yudha Sukmagara melalui sambungan telpon kepada sukabumiupdate.com, Selasa (14/4/2020). “Iya pergeseran anggaran untuk membantu penanganan covid-10 juga dilakukan DPRD. Angkanya kurang lebih Rp 5 Miliar, nanti dicek lagi kebagian kesekretariatan, angka pastinya berapa,” jelasnya.
Sejumlah pos anggaran perjalanan dinas, kunjungan kerja dewan dan lainnya termasuk anggaran kesekretariatan digeser untuk membantu penanganan covid-19 di Kabupaten Sukabumi. Menurut Yudha anggarannya nanti masuk ke pemerintah daerah melalui Gugus Tugas Covid-19.
BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi Siapkan Rp 300 Miliar Tangani Covid-19, Untuk Tiga Bidang Ini
“Jadi semua anggaran termasuk yang digeser dari DPRD akan kelolah dan dilokasikan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi. Secara aturan kita tidak bisa mengolah sendiri anggaran untuk membantu penanganan corona. Semuanya diserahkan ke pos anggaran gugus tugas pemerintah daerah, dan kita memberikan kepercayaan penuh,” sambung Yudha.
Ia berharap anggaran dari DPRD bisa membantu warga Kabupaten Sukabumi yang terdampak corona. Dari tiga bidang yang ditangani gugus tugas, masalah jaring pengaman sosial untuk warga terdampak menurut Yudha harus menjadi perhatian utama.
“Dari awal kita ingin anggaran tersebut bisa menjadi bantuan pangan. Kita akan komunikasikan, agar geseran anggaran dari DPRD Kabupaten Sukabumi ini bisa dimasukan ke bidang jaringan pengaman sosial, untuk masyarakat terdampak,” tegasnya.
BACA JUGA: DPRD Tunggu Rincian Rp 300 M untuk Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi
Yudha mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung sekaligus mengawasi program-program yang dijalankan oleh gugus tugas dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Sukabumi. “Anggaranya harus efektif, tepat guna dan tepat sasaran, sehingga perlu monitoring bersama, kami jelas punya fungsi tersebut, kami juga mengajak warga untuk aktif mengawasi dan memberikan informasi,” beber politisi Partai Gerindra ini lebih jauh.
Transparansi dan akuntabel menjadi syarat utama yang harus dijalankan gugus tugas covid-19, agar program-programnya optimal membantu penanganan wabah ini dan masyarakat yang terdampak. “Kami sendiri masih menunggu rincian penggunaan anggaran kurang lebih Rp 300 Miliar untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Sukabumi. Tentu kami akan optimalnya pengawasan anggaran dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah agar program ini berjalan efektif,” pungkasnya.
catatan: naskah mengalami perubahan pukul 17.59 WIB. Ada perbaikan jumlah anggaran yang dialokasi oleh Gugus Tugas Covid-19, Rp 300 miliar bukan Rp 300 juta.