SUKABUMIUPDATE.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/4/2020) di Gedung Pendopo Sukabumi.
BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi Siapkan Rp 300 Miliar Tangani Covid-19, Untuk Tiga Bidang Ini
Rapat tersebut sebagai upaya tindak lanjut realokasi anggaran untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Rapat dipimpin Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara dan dihadiri Sekda Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri beserta jajaran kepala perangkat daerah.
BACA JUGA: Anggaran Darurat Covid-19 di Sukabumi, Yudha: Tak Perlu Persetujuan DPRD
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Anjak Priatama Sukma mengatakan, rapat kali ini fokus pada pembahasan refocusing APBD 2020 untuk memenuhi kebutuhan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sukabumi.
"TAPD dan gugus tugas menghitung sekitar Rp 300 miliar. Belanja untuk tiga bidang sesuai amanat Mendagri, diantaranya penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan social safety net," kata Anjak saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Kamis siang.
BACA JUGA: Pemda Belum Alokasikan Anggaran Corona, Mendagri Berikan Tenggat
Lanjut Anjak, DPRD Kabupaten Sukabumi selanjutnya akan meminta gugus tugas dan TAPD untuk memberikan rincian alokasi tersebut akan digunakan untuk keperluan apa saja.
"Detail tidak disampaikan oleh TAPD dan gugus tugas. Tadi kami sampaikan untuk segera memberikan detailnya. Harus fiks dari mana dan untuk apa. Kalau lewat deadline, Kemendagri dan Kemenkeu yang motong sendiri. Instruksi dari Mendagri-nya seperti itu," tandas Anjak.