SUKABUMIUPDATE.com - Masyarakat pengguna jalan ruas Cimerang-Bojonglopang Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, harus sedikit bersabar. Pasalnya rencana perbaikan ruas jalan kabupaten penghubung Jampang Tengah dengan Sagaranten tersebut dipending.
BACA JUGA: Melalui DAK, Ruas Jalan Cimerang-Bojonglopang Segera di Perbaiki DPU Sukabumi
Kepala UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah V Jampang Tengah, Sudrajat, mengatakan ruas jalan Cimerang-Bojonglopang masuk ke proyek reguler dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.
Seharusnya awal bulan April 2020, sambung dia, sudah tayang dan sudah beres lelang, namun kemungkinan ada intruksi dari pusat karena situasi saat ini ada pergeseran anggaran untuk penanganan Pandemi Covid-19 atau Virus Corona maka dari itu dipending. "Bukan tidak akan dilaksanakan, cuma ditunda," jelasnya.
Ruas Cimerang-Bojonglopang dengan panjang enam kilometer ini, tambah dia sudah dianggarkan menggunakan DAK sebesar Rp. 6 M lebih. Sesuai awal perencanaan, bahwa pengerjaan dibagi menjadi tiga segmen, pertama sepanjang satu kilometer, segmen kedua sepanjang dua kilometer, serta segmen tiga, sepanjang tiga kilometer.
BACA JUGA: Jalan Kertaangsana Nyalindung Sukabumi Masih Ditutup, Warga: Tanah Terus Bergerak
"Adapun kerusakan parah terjadi di Sta 7+300 sampai dengan Sta 10+100. Sementara untuk proyek yang lainnya tidak ada pemangkasan atau pending," pungkasnya.