Masa Belajar di Rumah SD SMP Sederajat di Kabupaten Sukabumi Diperpanjang

Jumat 10 April 2020, 06:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemkab Sukabumi akan kembali menerbitkan Surat Edaran tentang Kebijakan Layanan Pendidikan dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Lima Poin Edaran Pemkab Sukabumi Soal Perpanjangan Masa Belajar di Rumah

Edaran akan ditujukan kepada para Pengawas Sekolah dan Penilik, juga Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SPS, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan lembaga lainnya se-Kabupaten Sukabumi.

Kembali diterbitkan berkaitan dengan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin meningkat di Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Seluruh Sekolah di Kabupaten Sukabumi Belajar di Rumah, Disdik: Guru Tetap Bertugas

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, M Solihin menegaskan edaran sudah disusun dan secepatnya akan diterbitkan. "Insya Allah senin terbit," singkat Solihin kepada sukabumiupdate.com Jumat (10/4/2020). 

Edaran perpanjangan masa belajar di rumah untuk tinggal PAUD hingga SMP sederajat terbaru bahkan sudah beredar di sejumlah grup whatsapp dan media sosial Sukabumi. 

Dalam edaran tersebut, ada lima poin yang tercantum dalam edaran tersebut dan mesti dilaksanakan. Pertama, masa Belajar di Rumah diperpanjang sampai tanggal 29 Mei 2020, dan masa belajar di sekolah akan ditentukan kemudian.

Poin kedua, proses kegiatan belajar di rumah tetap dilaksanakan sebagaimana masa belajar di rumah sebelumnya.

BACA JUGA: Hingga 27 April, Belajar di Rumah SMA Sederajat se-Jabar Diperpanjang

Poin ketiga, untuk menjamin keberlangsungan proses belajar di rumah, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah V dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi agar dapat menyusun aturan teknis terkait pelaksanaan KBM sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Kota Sukabumi Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Keempat, mekanisme pelaksanaan sistem kerja guru bekerja dari rumah (Work From Home) dengan memanfaatkan media teknologi informasi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Poin terakhir, Social Distancing agar tetap dapat dilaksanakan dengan baik dan benar, sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)
Food & Travel22 November 2024, 13:00 WIB

Kebun Teh Cipasung, HTMnya Rp10.000 Spot Menarik untuk Healing di Majalengka

Biaya masuk ke Kebun Teh Cipasung cukup terjangkau, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menikmati keindahan alam ini.
Dengan semua kelebihan yang dimiliki, Kebun Teh Cipasung memang layak untuk dijadikan tujuan wisata Anda. (Sumber : Screenshot YouTube/@Apri Subroto).
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)