SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintahan Kabupaten Sukabumi menyiapkan anggaran sebesar RP 300 miliar untuk penanganan Covid-19. Dana ini untuk pemenuhan kebutuhan tiga bidang utama dalam pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Sukabumi, yaitu kesehatan, ekonomi dan sosial.
BACA JUGA: Pemkab Sukabumi Siapkan Anggaran Rp 14,3 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Hal ini terungkap dalam rapat Rapat gabungan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan Banggar (Badan anggaran) DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/4/2020) di Pendopo Sukabumi, yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmanagara perihal Anggaran Untuk Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukabumi
Kepada wartawan usai rapat, Iyos Somantri menjelaskan saat ini Pemkab Sukabumi tengah refokusing beberapa kegiatan yang ada. Pertama untuk kebutuhan pemenuhan yang ditarik kembali oleh pemerintah pusat,yaitu DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus), DBH (Dana Bagi Hasil), DID (Dana Insentif Daerah) kurang lebih Rp 250 Miliar.
BACA JUGA: Anggaran Darurat Covid-19 di Sukabumi, Yudha: Tak Perlu Persetujuan DPRD
Kemudian kebutuhan Kabupaten Sukabumi sesuai usulan tiga bidang, kesehatan ekonomi dan Sosial kurang lebih Rp 300 miliar. Ada juga kekurangan pendapatan atau los Rp 75,9 miliar. "Sehingga total rekofusing yang tengah kita atur RP 626 miliar," jelas Iyos.
Untuk memenuhi target refokusing, Pemkab Sukabumi, sambung Iyos, tengah berusaha semaksimal mungkin. Melihat berbagai kegiatan mulai dari belanja barang jasa, studi banding, perjalan dinas, studi tiru, peningkatan kapasitas termasuk fisik dari seluruh OPD (organisasi perangkat daerah).
BACA JUGA: Pemda Belum Alokasikan Anggaran Corona, Mendagri Berikan Tenggat
Atas upaya pemkab menyusun anggaran Covid-19 ini, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara memberikan apresiasi. "Bagus, sangat terinformasi dari ketua TAPD. Kami prinsipnya mendukung refokusing anggaran untuk membiayai penanganan penyebaran virus Corona. Pemda diberikan keleluasaan secara penuh untuk refokusing itu," jelasnya.
Yudha menambahkan fungsi legislatif tetap akan berjalan untuk monitoring penggunaan anggaran ini. "Kita akan mendukung dan melihat kebutuhan apa sesuai dengan tiga bidang utama dalam penanganan Covid-19, yaitu kesehatan, ekonomi dan sosial," pungkasnya.