Pilkada Sukabumi Ditunda, Komisi 1 DPRD: Harus Ada Payung Hukum

Rabu 01 April 2020, 00:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Anwar Sadad menilai keputusan penundaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19 sudah tepat.

Namun demikian, politisi PKB tersebut menilai berita acara berdasarkan kesepakatan Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP belum bisa menjadi payung hukum. Perlu ada aturan mengikat, baik Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU).

BACA JUGA: Pilkada Sukabumi 2020 Ditunda, KPU: Nyawa Manusia Lebih Penting

"Baru sebatas memutuskan menunda sejumlah tahapan Pilkada Serentak 2020. Dan berita acara rapat tersebut tidak bisa dijadikan payung hukum pelaksanaan Pilkada 2020, atau bahan pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran pilkada," ucapnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (31/3/2020).

Anwar memaparkan, ketentuan mengenai hari pemungutan dan penghitungan suara telah diantur dalam Pasal 201 Ayat (6) Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Untuk itu, seandainya tahapan tersebut akan ditunda atau diubah, harus ada revisi Undang-undang yang mengaturnya atau bisa melalui PERPPU.

BACA JUGA: Imbas Corona, KPU Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada 2020

"Penundaan tersebut tidak termasuk tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang rencananya akan dilaksanakan pada 23 September 2020. KPU belum bicara penundaan waktu penghitungan dan pemungutan suara. Adapun langkah penundaan sejumlah tahapan Pilkada diambil menyusul perkembangan penyebaran virus Corona yang kini telah ditetapkan sebagai bencana nasional oleh pemerintah pusat. Jika revisi UU ditempuh, prosesnya berada di tangan DPR. Sementara itu, proses penerbitan PERPPU menjadi kewenangan Presiden," imbuhnya.

Masih kata Anwar, dalam Pasal 201 Ayat 6 Undang-undang Pilkada tertulis pemungutan dan penghitungan suara Pilkada adalah September 2020, sehingga hampir bisa dikatakan tidak mungkin dilaksanakan.

BACA JUGA: Agenda Pilkada Kabupaten Sukabumi Diundur, KPU: Antisipasi Covid-19

"Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tak menyelesaikan masalah karena tidak memiliki ayat-ayat yang memberikan alternatif proses penyelenggaraan Pilkada apabila terjadi bencana dengan waktu yang tidak pasti. Ketidakpastian yang dimaksud adalah soal pandemi Covid-19 yang tidak memiliki kepastian kapan akan berakhir," katanya lagi.

"Bicara di tingkatan lokal, kami sepakat, bahkan asumsi kami hampir dipastikan semua Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi pasti akan sepakat kalau anggaran Pilkada ini dilakukan pergeseran untuk penanganan Covid-19. Tapi menurut kami ketika mau melakukan pergeseran anggaran Pilkada kita tunggu PERPPU. Mudah-mudahan pemerintah pusat sesegera mungkin menerbitkan PERPPU sebab kalau harus Undang-undang prosesnya akan memakan waktu yang lama," ungkapnya.

BACA JUGA: Ambil Sumpah 235 Anggota PPK se-Sukabumi, KPU: Jaga Marwah Lembaga

"Dan sebagai informasi bahwa anggaran Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020 itu sebesar Rp 121 miliar. Saya melihat dan mengikuti perkembangan serta dinamika yang ada di DPRD, sepertinya pimpinan DPRD akan memerintahkan Komisi I untuk menindaklanjuti semua perkembangan yang ada. Dalam waktu dekat akan melakukan rapat kooordinasi dengan KPU, Bawaslu dan pihak terkait lainnya untuk menentukan langkah-langkah terbaik kedepan," pungkas Anwar Sadad.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina