SUKABUMIUPDATE.com – Pelaksanan Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020 terdampak bencana Corona (Covid-19). Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis surat edara kepada seluruh KPU provinsi dan daerah agar menunda sejumlah agenda kegiatan.
KPU mengirim SE nomor 4 Tahun 2020 ke semua daerah termasuk KPU Kabupaten Sukabumi tertanggal 16 Maret 2020 kemarin. “Ada sejumlah agenda tahapan yang harus diundur terkait penetapan status bencana kesehatan nasional wabah Covid-19,” jelas Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman melalui sambungan telpon, Selasa (17/3/2020).
Menurut Ferry banyak yang diatur terkait wabah Corona didalam organisasi KPU termasuk sejumlah agenda kegiatan Pilkada Serentak tahun 2020 ini. Dan yang dipastikan diundur dalam jadwal launcing Pilkada Serentak yang tadinya tanggal 22 Maret 2020 menjadi bulan April 2020.
“Dalam SE tersebut belum ditetapkan tanggalnya hanya disebutkan mundur hingga bulan April 2020. Bisa jadi melihat situasi dulu nanti ada pengumuman lebih lanjut,” sambung Ferry.
BACA JUGA: Dari 2.304 Peserta Tes Tulis, 1.861 Calon PPS se-Sukabumi Akan Dites Wawancara
Selain launcing Pilkada 2020, menurut Ferry pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Kabupaten Sukabumi juga mengalami perubahan teknis pelaksanaan. “Waktunya tetap tanggal 22 Maret 2020 tapi teknisnya dirubah, tadinya dilantik sekaligus se Kabupaten Sukabumi, rencananya akan diubah per kecamatan, jadi jumlah massanya jauh berkurang”
Agenda yang ditunda menurut Ferry disesuaikan standar pencegahan potensi penyebaran virus Copid 19 yaitu pelibatan massa dalam jumlah besar di satu lokasi. “Ini untuk mengantisipasi, kegiatan yang melibatkan massa banyak dan rencananya akan digelar pada bulan Maret 2020 ini dipastika diundur. Yag lain masih sesuai agenda tahapan awal sesuai PKPU. Untuk pelantikan PPS dilakukan per kecamatan teknisnya masih akan dibahas bsok dan akan segera diumumkan,” bebernya.
BACA JUGA: Ambil Sumpah 235 Anggota PPK se-Sukabumi, KPU: Jaga Marwah Lembaga
Selain memundurkan agenda tahapan, KPU di seluruh Indonesia juga diminta menyesuaikan banyak kegiatan dan agenda organisasi agar tidak berpotensi penyebara corona. Menurut Ferry, rapat, tempat makan, bahkan uturan merokok di dalam kantor KPU pun harus ditertibkan.
“Intinya KPU mendukung dan akan melaksanakan langkah dan program antisipasi corona yang sudah disusun oleh pemerintah. Semoga bencana kesehatan ini segera reda. Sehingga tahapan pendaftaran calon dan tahapan lainnya termasuk kampanye dan pencoblosan tidak diundur juga,” pungkasnya.
Ralat; Berita ini mengalami perbaikan pada pukul 18.22 WIB. Perbaikan pada agenda pelantikan PPS Pilkada Kabupaten Sukabumi. Pelantikan masih sesuai agenda awal namun ada perubahan teknis untuk mengurangi jumlah orang yang terlibat dalam acara tersebut.