SUKABUMIUPDATE.com - Pasca konferensi pers Gubernur Jawa Barat mengenai penyebaran COVID-19 hari ini, Minggu (15/3/2020), Pemkot Sukabumi langsung melakukan tindak lanjut melalui berbagai tahapan aksi.
"Petunjuk teknis pelaksanaan akan segera disampaikan, khususnya untuk institusi pendidikan," ujar Fahmi melalui akun instagram resminya, Minggu siang.
BACA JUGA: Stasiun KA, Mall Hingga Kantor Pemda, 10 Poin Edaran Gubernur Jabar Soal Cegah Corona
Diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil dalam konferensi pers hari ini salah satunya menginstruksikan agar KBM dilaksanakan di rumah masing-masing terhitung 16-29 Maret 2020.
Kemudian, para kepala satuan pendidikan diminta menugaskan setiap guru dan tenaga kependidikan untuk memberikan tugas dan atau pembelajaran jarak jauh. Para guru dan tenaga kependidikan tetap hadir di hari dan jam kerja
"Kepada para orang tua siswa, agar mendampingi anak-anaknya dengan tetap melakukan pembelajaran berbasis online ataupun media lain yang bentuknya akan segera disampaikan sore ini kepada lembaga pendidikan masing-masing," lanjut Fahmi.
BACA JUGA: Siswa Belajar di Rumah UN Juga Ditunda, SE Gubernur Jabar Soal Corona
Mengenai status Pandemi Corona di Jawa Barat, Fahmi juga mengimbau masyarakat tidak panik dan tetap tenang.
"Warga agar tidak panik, tapi tetap meningkatkan kewaspadaan diri dan keluarga serta lingkungan sekitar. Semoga Allah senantiasa menjaga diri, keluarga, kota dan bangsa kita," tandasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Sukabumi juga membuka layanan pengaduan atau hotline terkait COVID-19 di nomor 0800-100-119.