SUKABUMIUPDATE.com - Agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Cagar Budaya dan Pemerintah Berbasis Elektornik di Gedung DPRD Kota Sukabumi, diwarnai padamnya listrik di Ruang Rapat DPRD tersebut.
"Tadi matinya itu sekitar pukul 16.15 WIB," singkat anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Gerindra, Mellan Maulana kepada sukabumiupdate.com, Selasa (10/3/2020).
BACA JUGA: Listrik Sehari Tiga Kali Padam Ganggu Usaha Batu Akik Warga Pabuaran Sukabumi
Kendati demikian, sambung Mellan, agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas dua Raperda tersebut tetap dilaksanakan. Mellan menyebut, dirinya belum mengetahui dengan pasti apa penyebab dari listrik padam.
"Selama mati lampu (listrik padam), kita upayakan agenda terus berjalan karena kita telah berkomitmen dengan agenda hari ini. Kita belum tahu pasti apa penyebab matinya listrik itu. Tapi agenda tidak kehilangan substansi," ujarnya.
BACA JUGA: Listrik Padam di Cikangkung Sukabumi, Polisi Sebut Ada Pencurian Kabel PLN
"Kalau ini program pemadaman dari PLN, kita sangat menghargai dan mewajarkan. Tapi kalau ada kendala teknis di internal kelistrikan, mungkin menjadi evaluasi," jelas Mellan.
Pantauan sukabumiupdate.com, kegiatan yang dihadiri unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Anggota DPRD Kota Sukabumi, dan tamu undangan tersebut, tetap berjalan dengan dibantu sumber pencahayaan dari handphone.