SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono, menekankan peran aktif pengawas dana desa (DD) dan masyarakat untuk bisa bersama-sama mengawasi pemerintahan di desa.
BACA JUGA: Realisasi Dana Desa 2018-2019 Disoal, Kades Ciemas Sukabumi Kembalikan Uang
"Perlu peran kita secara bersama-sama agar tidak ada penyalahgunaan dana desa nantinya," ujar Adjo seusai menghadiri rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 didampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Iyos Somantrim, di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Senin (2/3/2020).
Menurut Adjo, bahwa penyaluran dana desa yang akan disalurkan ke Kas Desa, nantinya bisa digunakan semaksimal mungkin dan dampaknya dapat dirasakan oleh warga.
"Dana yang disalurkan langsung mudah-mudahan dapat digunakan sesuai dengan petunjuk-petunjuk yang ada dan menghasilkan kemanfaatan untuk masyarakat," ungkapnya.
Dikutip dari lama resmi media sosial Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dalam rapat kerja itu dihadiri oleh sejumlah pejabat, diantaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, dan Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil beserta Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum. Serta diikuti oleh Seluruh Kepala Desa dan Camat se-Jawa Barat
BACA JUGA: Didemo Warga Soal Realisasi Dana Desa 2018-2019, Kades Ciemas Sukabumi Minta Waktu Seminggu
Kegiatan strategis tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan sinergitas kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah dalam percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa guna menciptakan penguatan ketahanan ekonomi serta pembangunan sumber daya manusia di desa.
Mendagri dalam sambutannya menyampaikan, tujuan dari penyaluran dana desa salah satunya adalah untuk mencegah arus urbanisasi yang tak terkendali dan berpotensi menimbulkan beragam persoalan di perkotaan.
"Seperti kemacetan, pengangguran, dan berpotensi menimbulkan berbagai persolan sosial lainnya," ujar Mendagri Tito Karnavian.