SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan terhadap tindak pidana perdagaan orang (TPPO).
BACA JUGA: Apa Itu Metode GAP dan GBS? DP3A Sukabumi Jelaskan Program Responsif Gender
Salah satunya yang dilakukan DP3A, yakni dengan menyelengarakan rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral tingkat kabupaten dengan melibatkan berbagai unsur terkait.
Rakor yang digelar dalam rangka penyusunan rancangan aksi daerah (RAD) itu dalam rangka sinergitas program peningkatan pencegahan dan penanganan TPPO, diselengarakan di Hotel Augusta, Jalan Raya Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/2//2020).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kabupaten Sukabumi, Ade Setiawan yang hadir dalam rakor mewakili Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, sedikitnya ada dua agenda dalam rakor itu yang ingin dicapai.
"Pertama, merevisi Satgas TPPO karena struktur satgas yang ada sudah tidak relevan lagi dengan struktur perangkat daerah yang berlaku. Kedua penyusunan program kerja sama dan koordinasi lintas sektoral dalam pencegahan dan penanggulangan TPPO," ujarnya.
BACA JUGA: Pesan Penting Iyos Wujudkan Sukabumi jadi Kabupaten Layak Anak
Ia berharap pada rakor lintas sektoral ini terpenuhi agenda-agenda dalam rangka mengefektifkan pemberantasan perdagangan orang. "Sehingga pada hari ini kita mulai bisa menentukan, siapa berbuat apa dan di mana sehingga penanganan terhadap TPPO bisa lebih efisien dan lebih baik lagi," ungkapnya.
Hadir dalam rakot Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Aisyah dan Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Yani Zatnika Marwan. Selain itu hadir pejabat dan perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Sukabumi, TNI, Polri, Kejaksaaan, dan para relawan peduli korban TPPO.