SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi menanggapi kondisi Rahmat (36 tahun), warga Kampung Bojongsawah RT 17/04, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi yang mengalami gangguan jiwa.
Kasi Penyakit Tidak Menular (PTM) Dinkes Kabupaten Sukabumi Tatang Koswara, mengatakan pihak Dinkes akan berkonsultasi dulu dengan Puskemas Lengkong agar diketahui pelayanan kesehatan apa yang dibutuhkan oleh Rahmat.
BACA JUGA: 20 Tahun Gangguan Jiwa, Warga Lengkong Sukabumi Mulai Sering Mengamuk
Apabila harus dirawat kata Tatang, maka akan dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi (RS Bunut).
"Dikonsultasikan dengan puskemas (Lengkong). Kalau ada indikasi rawat bisa dirujuk ke RS Bunut, setelah berkoordinasi dengan puskesmas untuk surat rujukannya," ujar Tatang kepada sukabumiupdate.com, Rabu (5/2/2020).
BACA JUGA: ODGJ Berkeliaran di Cikembar Sukabumi, Warga: Sering Lempar Batu!
Ketika harus mendapat penanganan, Rahmat berharap pihak keluarga melengkapi persyaratan. Dalam hal ini Dinkes bersedia membantu Rahmat.
"Lengkapi identitas dengan kartu jaminan KIS/BPJS jika ada. Kalau tidak ada kartu jaminan pakai data diri yang ada aja dulu (seperti) Kartu Keluarga (KK) atau KTP. Karena infonya klien (Rahmat) punya data diri, Insya Allah kita bantu untuk layanan kesehatannya," jelasnya.
BACA JUGA: Sering Bersama Pria, Perempuan Tewas di Perairan Ujung Genteng Sukabumi Diduga ODGJ
Menurut Tatang, pihak Kecamatan Lengkong bersama pihak puskemas akan menemui Rahmat. "Pihak kecamatan dan Kepala Puskesmas (Kapus) Lengkong, akan turun ke lokasi," pungkasnya.
Rahmat, warga Kampung Bojongsawah RT 17/04, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, sering mendadak mengamuk dan merusak barang-barang di dalam rumah. Perubahan perilaku Rahmat terjadi sejak 20 tahun lalu, tepatnya saat lulus SD pada tahun 1997.