SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi merespon protes tokoh masyarakat di Cidahu terhadap pembangunan perumahan di Kampung Cimanggu, Desa/Kecamatan Cidahu.
BACA JUGA: Pembangunan Perumahan di Cidahu Sukabumi Diprotes Pimpinan Ponpes Al Qodiriyah
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Qodiriyah, Aang Romli Sadeli memprotes pembangunan perumahan ini karena dinilai kurang sosialisasi terutama terkait keberadaan daerah aliran sungai (DAS) dan lahan pertanian produktif.
Kepada sukabumiupdate.com, Selasa (4/2/2020) Kepada Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Yusep Wahyu menegaskan akan menelusuri perizinan dari Perumahan Grand Cidahu Permai. Satpol PP akan berkordinasi dengan dinas terkait untuk memasikan izin dan rekomendasi pembangunan perumahan tersebut.
"Kami akan coba telusuri kaitan dengan perizinannya dan bekerjasama dengan OPD terkait," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Yusep mengaku tidak mengetahuii wilayah Cidahu khususnya di Kampung Cimanggu ada pembangunan perumahan. "Terimakasih infonya," ucapnya.
Ketika disinggung soal tindakan selanjutnya jika praduga pembangunan tersebut tak berizin, ia meminta jangan berandai-andai dulu. Karena untuk kasus seperti perlu kejelasan sehingga harus dilakukan pemeriksaan. "Kita belum periksa. Jangan berandai-andai," tukasnya.