SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, dalam waktu dekat ini akan segera merealisasikan penataan Pantai Gadobangkong menjadi Alun-alun dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
BACA JUGA: Disperkim Kabupaten Sukabumi Bakal Garap Taman Kota Tenjo Resmi
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman menjelaskan, pembangunan RTH di Pantai Gadobangkong hingga saat ini sudah memasuki tahap pembebasan lahan dan tinggal menunggu waktu.
"Kita masih menunggu eksekusi lahan, dari sisi anggaran juga masuk dipergeseran. Perencanaannya sesuai dengan yang telah direncanakan pemerintah provinsi melalui dinas perumahan dan permukiman provinsi," ujar Dedi seusai menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/2/2020).
Dedi mengaku sudah mendapat pesan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bahwa kegiatan eksekusi itu maksimal harus sudah dilaksanakan dan selesai Oktober 2020. Pasalnya menjadi pembangunan proritas yang akan dilaksanakan Perkim tahun 2020 ini.
"Itu menjadi pertaruhan bagi kita, tetapi masih menunggu mudah-mudahan segera dilakukan. Kemudian program lainya yang sering di blow up oleh pimpinan berkaitan dengan melanjutkan sarana gedung perkantoran di Cangehgar," jelasnya.
BACA JUGA: Disperkim Berencana Percantik Alun-alun Palabuharatu Kabupaten Sukabumi
Menurut Dedi, pembangunan prioritas tersebut merupakan sebuah konsekuensi ketika sebuah ibu kota sudah terbangun dengan sarana sarana penunjang lainnya harus terpenuhi, sesuai tugas pokok dan fungsi Dinas Perkim siap mendukung mensukseskan pembangunan tersebut.
"RTH harus kita siapkan. Alhamdulillah untuk pembangunan di Palabuhanratu pimpinan kita sudah punya kebijakan. Konteks kebijakan pembangunan gedung perkantoran itu merupakan salah satu RPJMD yang lama terbengkalai. Artinya mana kala kantor dinas harus pindah ke Palabuhanratu, nah pembanguan ruang terbuka hijau kita support dan mudah-mudahan bisa cepat selesai," pungkasnya.