SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menilai keberadaan kelompok King Of the King di Kampung Babakanpari, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu adalah tren saat negara terpuruk. Fenomena seperti King Of The King menurutnya memang kerap muncul dan mencuat di tengah-tengah masyarakat.
BACA JUGA: Periksa King Of The King Asal Cidahu Sukabumi, Polisi Tunggu Laporan Korban
"Jadi urusan King Of The King mah, itu mah sejarah masa lalu. Itu mah selalu setiap waktu itu, pemahaman seperti ini selalu muncul. Dan itu hampir sama dengan uang Brazil. Selalu ada masa-masa tertentu ketika negeri ini agak terpuruk, muncul," kata Marwan saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Jumat (31/1/2020).
"Jadi Wallahualam benar apa tidaknya. Karena ini, mereka itu sebenarnya benar atau tidak silsilah atau seperti apapun, atau mencari sensasi, tetapi secara keanekaragaman pemahaman budaya asal jangan mereka mensosialisasikan yang keluar dari aturan pemerintah. Sama aja lah mau bikin Ormas atau LSM kalau menurut saya itu," lanjut Marwan.
BACA JUGA: Sebut Jokowi Pernah Pakai Rekening 42, Leader King Of The King Sukabumi Menolak Fitnah
Yang paling penting, sambung Marwan, ketika fenomena seperti Sunda Empire atau King Of The King muncul, jangan sampai digunakan untuk menipu masyarakat di tengah keterpurukan. Apalagi sampai memberi iming-iming materi berlimpah. "Yang paling penting, ketika mereka merasa ada punya trah, tidak menipu orang lain. Yang jadi persoalan itu kan nipu batur (menipu orang lain)," tegasnya.
Ditanya mengenai penanganan pemerintah, Marwan menyebut pemerintah pada posisinya harus bisa mengayomi semua lapisan masyarakat.
BACA JUGA: Dikenal Warga sebagai Pengacara, Inilah Leader King Of The King di Cidahu Sukabumi
"Kalau dia hanya mengatakan bahwa dia turunan Majapahit, saha anu arek komplen (siapa yang mau komplain)? Tapi ketika dia nipu orang lain, disitulah ada unsur pidana. Pasti sama polisi. Selaku pemerintah mengayomi. Tinggal masyarakatnya," tegas Marwan lagi.
"Sekarang contoh masyarakat ada iming-iming dapat bunga gede aja ngantri. Dicek tidak yang memberi pinjaman atau memberi pemikiran tadi? Logikanya ketika usaha itu 4-5 persen, tiba-tiba dia 25 persen. Logikanya aja. Tapi iming-iming itu teh banyak yang antri," imbuhnya.
BACA JUGA: Muncul di Sukabumi, King Of The King lahir Atas Perjanjian Green Hilton Tahun 1963
"Sama dengan hari ini, ketika King Of The King ada, berarti belah dinya teh resep ka na urusan nu kitu teh (sebelah situ senang dengan urusan seperti itu). Teu bisa disalahkeun (tidak bisa disalahkan)," tandas orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kemunculan King Of The King di Cidahu sempat membuat geger setelah muncul fenomena serupa di Kota Serang dan Tangerang. Bahkan, sang Leader King Of The King asal Cidahu, Herzanto menyebut King Of The King lahir atas dasar perjanjian keuangan internasional Green Hilton Tahun 1963 silam.