Raperda Pasar Pusat Distribusi, Hendar: Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Rabu 22 Januari 2020, 01:46 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Panitia khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan ke Kementerian Perdagangan dalam rangka konsultasi Raperda Pasar Pusat Distribusi, Senin (20/1/2020).

Hendar Darsono, anggota Pansus II yang hadir dalam pertemuan tersebut menerangkan, dari hasil konsultasi dengan Kementerian Perdagangan bahwa pasar tradisional itu menjadi kewenangan pemerintah kota dan kabupaten. 

BACA JUGA: DPRD Jabar Susun Raperda Pasar Pusat Distribusi, Hendar: Proteksi Produsen dan Pedagang

"Pasar tradisional yang hari ini marak dibangun menjadi pasar semi modern itu adalah pasar yang menjadi kewenangan pemerintah kota dan kabupaten. Sementara yang bisa diatur oleh provinsi adalah pusat distribusi provinsi atau pusat distribusi regional," ujar anggota DPRD Jabar Fraksi Partai Demokrat ini.

Menurut Hendar, pusat distribusi provinsi atau pusat distribusi regional yang dibahas pada Raperda itu bertujuan, pertama menjaga stabilitas ketersediaan jumlah dan harga barang-barang atau bahan pokok masyarakat, kedua meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional, yang selanjutnya memotong mata rantai dan menjamin kelancaran distribusi juga ketersediaan barang kebutuhan pokok. 

BACA JUGA: Pemekaran Sukabumi Utara, Hendar Minta Pemkab Gerak Cepat Lengkapi Persyaratan

"Jadi nanti arah Perda itu akan kesana pengaturannya, jadi tidak boleh mengatur pasar," jelas Hendar.

Sebelum kunjungan ke Kementerian Perdagangan, Pansus II DPRD Jawa Barat membahas Raperda tersebut dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur tanggal 13 Januari 2020.

BACA JUGA: Reses, Hendar Dapat Usulan Tambah SMA Negeri di Cikembar Sukabumi

Masih dalam rangka agenda yang sama Pansus II DPRD Jawa Barat berkunjung ke PT Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Tujuannya dalam Rangka Mendapatkan Masukan dan Informasi Terkait dengan Pembahasan Raperda Pasar Pusat Distribusi. Pansus II juga mengunjungi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan di Provinsi DKI Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Nasional31 Januari 2025, 12:14 WIB

Diesel X: Inovasi BBM Ramah Lingkungan dari Pertamina yang Hemat dan Bertenaga

Diesel X, inovasi BBM rendah sulfur dari Pertamina, hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah. Berstandar EURO V, bahan bakar ini cocok untuk industri berat, mendukung energi bersih dan berkelanjutan!
Pertamina resmi meluncurkan Diesel X! BBM rendah sulfur berstandar EURO V ini hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi lebih bersih. Langkah maju menuju energi berkelanjutan! (Sumber : Instagram/@tempodotco)
Bola31 Januari 2025, 12:00 WIB

Persib Bandung Punya Jurus Baru untuk Cetak Gol, PSM Makassar Mesti Waspada!

Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib).
Sehat31 Januari 2025, 11:41 WIB

Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi

Pare (Momordica charantia) adalah tanaman yang sering dikenal dengan nama bitter melon dalam bahasa Inggris. Tanaman ini memiliki rasa yang sangat pahit, tetapi menyimpan segudang manfaat kesehatan yang luar biasa.
Pare (Momordica charantia), Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi31 Januari 2025, 11:40 WIB

Ratusan Santri Al Hikmah Sukaraja Ikuti Latihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi

Pelatihan ini melibatkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelatihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/1/2025). | Foto: Istimewa
Life31 Januari 2025, 11:27 WIB

Kenapa Kita Susah Berhenti Makan Pedas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pernah ketagihan makanan pedas? Sensasi capsaicin menipu otak, memicu hormon bahagia, dan membuat sulit berhenti. Pedas juga menantang, menggoda selera, bahkan mengaburkan rasa kenyang. Simak faktanya di sini!
Kenapa makan pedas bikin nagih? 🌶️ Sensasi terbakar dari capsaicin memicu hormon bahagia, menambah adrenalin, dan bikin sulit berhenti. Tapi hati-hati, jangan sampai berlebihan!🔥 (Sumber : freepik/@jcomp)
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik