SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi dalam reses yang dilaksanakan di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, menerima masukan dari pengelola bank sampah Mugi Mandiri yang belum tersentuh bantuan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi.
Padahal, kata Badri, pengelola bank sampah ini sudah mendapatkan gelar juara dari kabupaten dan pemerintah provinsi atas jasanya dalam melestarikan lingkungan. Bahkan, pengelola bank sampah ini pun sudah pernah mendapatkan penghargaan Kalpataru dari tingkat nasional.
BACA JUGA: Selain Bangunan PAUD, Warga Bumisari Sukabumi Minta Perosotan ke Dewan Dadan
"Jadi ada satu komunitas warga yang mengelola bank sampah. Yang paling membanggakan bank sampah ini sudah mendapatkan juara tingkat kabupaten dan Provinsi jabar sampai nasional serta mendapat piala Kalpataru, dan penggiat ini sudah dikunjungi dari berbagai negara seperti Jerman dan Timor Leste, namun belum mendapat perhatian pemda," kata Badri kepada sukabumiupdate.com, Selasa (14/1/2020).
"Ini tentunya membanggakan sekali, pemerintah daerah tentunya harus serius dalam membantu memperhatikan karena belum mendapatkan sentuhan bantuan. kemarin kelompok bank sampah ini mendapatkan kendaraan roda tiga itupun bukan dari kabupaten tapi Kementerian Lingkungan Hidup," imbuhnya.
BACA JUGA: Aspirasi Sumur Bor Hingga Dermaga, Hasil Reses Anwar Sadad di Tegalbuleud Sukabumi
Untuk itu, Badri akan mendorong bank sampah di Desa Citepus tersebut untuk mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
"Informasi ini mudah-mudahan bisa merekomendasikan untuk membantu penggiat bank sampah ini. Bisa menjadi rujukan juga bagi kebijakan pemerintah daerah tentang pengelolaan bank sampah ini agar lebih optimal," pungkasnya.
Badri yang merupakan anggota DPRD Fraksi Demokrat itu melaksanakan reses kesatu tahun anggaran 2020 di Desa Loji, Kecamatan Simpenan dan Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Di dua tempat itu Badri menerima usulan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.