SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Agus Mulyadi melakukan reses kesatu tahun anggaran 2020 di Kecamatan Cidahu dan Cicurug. Dua persoalan utama yang ditangkap wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) 2, ini adalah masalah air irigasi pertanian dan bantuan keuangan non riba untuk sektor usaha rakyat.
“Saya menggelar reses kesatu tahun 2020 ini di Desa Tangkil Cidahu dan Desa Caringin Kecamatan Cicurug, dari pertemuan dengan masyarakat ini setidaknya ada dua hal yang menarik dan bisa dilanjutkan ke pembahasan ke pemerintah daerah, yaitu air irigasi dan pinjaman keuangan non riba,” jelas Agus kepada sukabumiupdate.com, Selasa (14/1/2020).
BACA JUGA: Reses di Dua Desa, Paoji: Warga Soroti BPNT dan Rutilahu di Sukabumi
Di Desa Caringin menurut Agus, dari 75 hektar lahan pertanian saat ini hanya tersisah 15 hektar yang masih produktif sepanjang tahun dengan sistem irigasi. 60 hektar sisahnya menjadi sawah tadah hujan akibat tidak lagi mendapatkan suplai air irigasi.
Agus Mulyadi bersama warga saat reses I 2020 di Desa Tangkil Cidahu
“Ini terjadi karena sejak tahun 1994, mata air utama di lokasi tersebut digunakan sebagai salah satu sumber pasokan air PDAM (sekarang Perumda AMTJM). Perlu normalisasi irigasi untuk kebutuhan lahan pertanian dan ini harus dibicarakan ke dinas terkait dan perumda AMTJM agar warga tetap bisa mengakses air untuk lahan pertanian,” beber Agus.
BACA JUGA: Agus Mulyadi: Hasil Panen di Kalapanunggal Sukabumi Akan Digrade Sesuai Kualitas
Selain masalah irigasi, warga juga menyoal polemik bank emok (rentenir). Menurut Agus warga resah tapi juga butuh solusi, “Solusi lembaga keuangan atau koperasi yang dikelolah warga setempat dengan sistem non riba. Ada ZIS (Zakar Infaq dan Sodakoh) yang selama ini sudah berjalan di seluruh rukun warga Desa Caringin,” sambung Agus lebih jauh.
ZIS Desa Caringin selama ini sudah membantu pemakaman warga, membayar iuran listrik masjid dan bantuan kesehatan awal bagi masyarakat. “Ini sudah berjalan dan ZIR dipercaya warga untuk mengelolah uang yag dititipkan demi kemaslahatan masyarakat. Artinya tinggal naikan level dari ZIS ke koperasi simpan pinjam non riba. Tugas pemerintah di tingkat desa, kecamatan dan daerah serta kami di DPRD menyiapkan dan mendorong proses kelembagaannya,” pungkas Agus.