SUKABUMIUPDATE.com - Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) menghangat kembali setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar meminta Pemkab Sukabumi untuk melengkapi persyaratan serta mengupdate data.
Hal itu disambut baik Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Hendar Darsono. Menurut anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat ini Pemkab Sukabumi harus gerak cepat memenuhi persyaratan seperti yang diminta pemprov.
BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi Utara Dirancang Jadi DOB yang Efesien dan Modern
"Pemkab harus segera melengkapi persyaratan dan update data sesuai aturan yg berlaku hari ini secara sungguh- sungguh," singkat Hendar kepada sukabumiupdate.com, Kamis (9/1/2020).
Sebelumnya, pada rapat pembahasan pemenuhan persyaratan kapasitas daerah dalam pengusulan Calon Daerah Persiapan (CDP) KSU di aula BPR Sukabumi, Selasa (7/1/2020), Sekda Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri menyatakan Pemkab Sukabumi harus segera melengkapi persyaratan termasuk mengupdate data.
"Kita ini masih tahap moratorium, tetapi harus mempersiapkan mulai hari ini untuk memenuhi persyaratan, termasuk update data dimulai dari batas wilayah, letak ibu kota, luas wilayah dan hal terkait lainnya,” jelas Iyos.