SUKABUMIUDATE.com - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI dan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kemenag Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan rapat koodinasi pemeliharaan kerukunan ummat beragama, di salah satu hotel Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Beredar Poster Laporan PNS Terpapar Radikalisme, Ini Kata BKN
Pemateri dalam acara itu yaitu Peneliti Utama Litbang Kemenag Pusat yaitu Prof. Dr. H Muhammad Adlin Sila, M.A., Ph.D, materinya tentang Moderasi Beragama. Kemudian Asisten Deputi Koordinator Wawasan Kebangsaan Kemenko Polhukam, Cecep Agus Supriyanta, S.H., M.Si, terkait Wawasan Kebangsaan, dan terakhir Direktur Penais Kemenag Pusat, Dr. H. Juraidi Malkan, MA, tentang Eksistensi Penyuluh.
Plt. Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan dan Kerukunan Umat Beragam Kemenko PMK, Cecep Khairul Anwar mengatakan, diselenggarakannya rakor di daerah penyangga seperti Sukabumi ini, diharapkan kerukunan umat beragama lebih terbangun dengan baik. Apalagi pemerintah melalui kementerian agama melahirkan buku Moderasi Beragama.
"Moderasi Beragama sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kalau sudah masuk dalam RPJMN maka semua elemen bangsa, khususnya ASN harus memahami apa itu yang dimaksud moderasi beragama," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (10/12/2019).
Keterlibatan penyuluh dalam rakor ini, kata Cecep, karena penyuluh itu merupakan akar rumput yang sangat kuat. Pasalnya masuk ke wilayah-wilayah majelis taklim. Apalagi penyuluh itu harus membina tiga majelis taklim.
"Maka dari itu kami memandang yang harus lebih memahami terlebih dahulu moderasi agama adalah penyuluh agama. Meskipun pada prinsipnya seluruh agama jelas mengajarkan untuk tolerasi, berkasih sayang dan sebagainya," tuturnya.
Namun ia menegaskan, bukan berarti bahwa agama itu sama, tetapi dalam cara pandang beragama harus sesuai dengan ajaran, terlebih penyuluh itu digaji dan diangkat oleh pemerintah.
BACA JUGA: Pengamat UIN: Generasi Milenial Harus Menjadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme
"Maka harus bisa bergerak juga, toh semua regulasi-regulasi yang diciptakan oleh pemerintah tidak lepas juga dari ajaran-ajaran agama, termasuk ideologi pancasila," jelasnya.
Jangan sampai ditataran penyuluh, sambung Cecep ada pemahaman-pemahaman yang dalam tanda petik bisa merusak ideologi pancasila dan ini menjadi ke khawatiran. Apalagi ketika media sosial banyak berbicara masalah radikalisme.
"Rakor ini merupakan salah satu counter untuk radikalisme, maka semua jenjang di masyarakat, dunia pendidikan, maupun kementerian moderasi kegamaan harus di kedepankan. Sehingga pada akhirnya harmony kehidupan umat beragama bisa tercipta dan NKRI tetap terjaga," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pokjaluh Kemenag Kabupaten Sukabumi, Apipudin menjelaskan, peserta yang mengikuti rapat koordinasi ini sebanyak 80 orang. Terdiri dari penyuluh agama islam Kemenag 65 orang se Kabupaten Sukabumi, kemudian dari pimpinan ormas dan pesantren.
BACA JUGA: Halaqoh Kebangsaan di Ponpes Al Ittihad Cianjur, Tangkal Paham Radikalisme
Menurut Apipudin, Kabupaten dan Kota Sukabumi dalam bidang kerukunan umat keagamaan kondusif, karena salah satu tupoksi penyuluh untuk membina kerukunan umat beragama berjalan dengan baik.
"Alhamdulillah secara umum kehidupan dalam kerukunan beragama dapat terjaga. Kami terus berupaya sosialisasi tentang moderasi keagamaan, sehingga upaya-upaya dari luar agar masuk paham radikalisme bisa dihalau," tegasnya.
Menurut dia, radikalisme juga tidak menutup kemungkinan ASN kemenag terpapar paham radikalisme. Maka harus ada kerjasama dengan pemda, karena jika hanya dari pihaknya terbatas, baik dari personal maupun dari sisi anggaran.
"Pemda juga harus ambil bagian dalam memerangi paham radikalisme dengan melakukan kegiatan sosialisasi seperti ini," pungkasnya.