SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, melakukan monitoring ke lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Tamaris Hydro yang ada di Desa Mekarsari Kecamatan Sagaranten. DLH memastikan ada lumpur yang masuk ke dalam kawasan hulu sungai Cikaso yang kemudian mencemari aliran sungai tersebut memang akibat kurangnya rehabilitasi DAS (daerah aliran sungai) setelah perusahaan tersebut berdiri dan beroperasi.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Suhebot Ginting kepada sukabumiupdate, Rabu (4/12/2019). DLH mendatangi lokasi untuk engevaluasi kegiatan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan dengan dokumen lingkungan yang dimiliki oleh PLTMH Tamaris Hydro.
BACA JUGA: Sungai Cikaso Sukabumi Dikotori Limbah, Warga Datangi PLTMH
“Dua hari ini DLH memonitor disana, mendalami keresahan warga yang selama ini memanfaatkan sungai Cikaso terutama saat kemarau, karena adanya genangan lumpur yang mencemari aliran sungai. Kami juga menegaskan soal kebutuhan air bersih warga kepada pihak PLTMH,” jelas Suhebot.
Hasil pantauan tersebut, lanjut Suhebot antara lain menemukan adanya luapan lumpur dari kawasan hulu terutama sekitar PLTMH yang masuk ke dalam sungai, terutama saat hujan deras menguyur. Hal ini dikarenakan kurangnya penghijauan pasca pembangunan.
“Ternyata perusahaan juga sudah tidak melakukan produksi dari akhir Agustus sampai 2 Desember 2019 kemarin karena debit air yang kecil dan kemarau panjang. Luapan lumpur terjadi memang karena kawasan daerah aliran sungai gundul dan harus kembali dihijaukan, dan pihak PLTMH kami wajibkan melakukan hal tersebut, tentunya berkordinasi dengan pemilik lahan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Sungai Cikaso Sukabumi Tercemar Warga Tiga Desa Minta Sumur Bor ke PLTMH
Selain mengatasi luapan lumpur saat hujan besar datang akibat kawasan yang kurang hijau, DLH juga meminta perusahaan dalam hal ini PLTMH menjaga kondusifitas di lapangan dan tetap melakukan komunikasi yang baik dengan dengan warga, muspika dalam memenuhi komitmen yang telah disepakati sebelumnya.
"Terakhir kami menegaskan agar perusahaan agar dalam operasinya tetap melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini penting," tandasnya.