SUKABUMIUPDATE.com - Kompak, Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bahkan penghargaan itu diterima selama lima kali berturut-turut.
Penghargaan ini diberikan dalam momen penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), dan penyerahan penghargaan atas Opini WTP 2018. Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Ballroom Hotel Hilton Bandung, Selasa (19/11/2019).
BACA JUGA: Pemkot Sukabumi Dorong Lembaga Keagamaan Jadi Pusat Kekuatan Ekonomi Umat
"Alhamdulillah, dengan diraihnya opini WTP pada 2018 maka Kota Sukabumi mendapatkan opini WTP selama lima tahun berturut-turut,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Penghargaan ini kata Fahmi, akan semakin mendorong Pemkot Sukabumi untuk terus menggunakan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku dan tepat sasaran serta mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan. Selain itu setiap tahunnya mampu mempertahankan opini WTP dan tanpa adanya tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: Pemkot Sukabumi Peroleh Penghargaan Kota Layak Pemuda Kategori Pratama dari Kemenpora
Di sisi lain terkait penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKKD, Fahmi mengatakan, sebagaimana pesan gubernur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus semakin memperkuat reformasi birokrasi di tataran instansinya masing-masing.
"Terutama dalam peningkatan inovasi dalam berbagai pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat inovasi pendidikan di wilayah Kota Sukabumi," tuturnya.
BACA JUGA: Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan ke 16 Penataan Transportasi Publik
Sehingga sambung Fahmi terpenuhi unsur dalam percepatan pembangunan. Hal ini juga mendukung visi terwujudnya Kota Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera (Renyah).
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten yang digawangi oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, mendapatkan lima penghargaan sekaligus yaitu, Predikat Opini WTP Terbaik selama lima kali berturut turut dari Kementerian Keuangan.
BACA JUGA: Paripurna NP Raperda, Pemkab Sukabumi Jawab Soal Dana Pilkada dan Fokus Dua Kawasan
Juara II kategori Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah selanjutnya disingkat (TKKSD), kemudian Penghargaan dari Gubernur Jawa Barat sebagai pemerintah Kabupaten berkinerja terbaik III.
Peringkat III kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah Tingkat Kabupaten berdasarkan laporan penyelenggaraan laporan LPPD, dan Daftar Alokasi transfer dana tranfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020.
BACA JUGA: Tangani CPUGG, Pemkab Sukabumi Resmi Gandeng Izu Peninsula Jepang
Bukan hanya itu, Gubernur juga memberikan kesempatan soft costs bagi para pemenang untuk mengikuti pelatihan dalam peningkatan kemampuan aparatur di Korea, Singapura atau Amerika.
"Tentunya lima penghargaan ini menjadi suporting lanjutan bagi pemerintah Kabupaten Sukabumi. Mulai dari pemberian kesempatan soft cost di Korea maupun di Singapura atau nanti ke Amerika yang diberikan oleh bapak Gubernur harus kita manfaatkan, karena ini untuk menguatkan sumber daya manusia untuk pemerintah Kabupaten Sukabumi," ungkap Marwan.