SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya mendorong para aparatur sipil negara (ASN) memiliki kompetensi dan kapabilitas, sehingga pelayanan publik terus meningkat.
BACA JUGA: Pemkot Sukabumi Dorong Lembaga Keagamaan Jadi Pusat Kekuatan Ekonomi Umat
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, salah satu upayanya yaitu melalui Workshop Competency Development Need Analysis (CDMA) Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi, di Hotel Maxone, Senin (18/11/2019).
Menurut Fahmi, workshop ini salah satu tugas wali kota selaku pembina kepegawaian melalui SKPD terkait melakukan pembinanan, karena tantangan para aparatur semakin berat dan ekepektasi yang tinggi dari warga. Misalnya warga tidak mau birokrasi yang sulit.
"Di samping itu seringkali didengungkan aparatur kompeten dan kapabilitas. Bahkan dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN wali kota selaku mandatory pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengangkat, membina dan memberhentikan PNS,'' ujar Fahmi.
Fahmi menerangkan, ada aparatur yang menguasai aturan hebat namun ketika diberikan tugas tidak dilaksanakan dan tidak mau inovasi. "Harapannya setelah workshop aparatur melakukan analisa kebutuhan untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat," katanya.
BACA JUGA: Jadi Pilot Project Siaga Gempa Bumi, Kota Sukabumi Didatangi Kedutaan Amerika
Apalagi, pada 2019 ini para ASN mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD). Pemberian TKD ini dalam menciptakan aparatur memiliki kompetensi, kapastias serta santun melayani dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Selain itu pelayanan yang tulus ikhlas berbasiskan hati. Dengan pelaksanan workshop akan semakin baik dalam pelayanan. Dalam aturan itu juga disebutkan, para aparatur adalah pelaksana kebijakan yang dibuat kepala daerah dan sukseskan visi misinya. Selain itu visi misi daerah kabupaten/kota harus selaras dengan provinsi dan pusat," tandasnya.
Perserta yang mengikuti Workshop Competency Development Need Analysis itu sekitar 80 orang, berasal dari kasubag kepegawaian perangkat daerah, jabatan fungsional, dan penyuluh pertanian. Sementara narasumbernya dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).