SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah dalam waktu dekat ini akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Karenanya, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengingatkan masyarakat agar tak terbuai berbagai modus penipuan.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Usulkan 120 Formasi CPNS 2019, 72 Untuk Jalur PPPK
Fahmi meminta masyarakat agar tidak percaya terhadap siapapun dan pihak manapun yang menjanjikan dapat meloloskan seseorang menjadi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ujian tes CPNS dilakukan secara massal dan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Perlu diketahui bersama, penerimaan tes CPNS dilakukan secara massal dan menggunakan komputer atau disebut CAT, maka nilai bisa langsung diketahui saat itu juga setelah tes berlangsung," tegas Fahmi.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Dapat Kuota 114 Kursi di CPNS 2019, BKPSDM: Tanpa Jalur PPPK
Untuk menghindari penipuan, Fahmi meminta masyarakat agar memperhatikan ketentuan dan syarat penerimaan CPNS. "Ketentuan dan syarat, dapat dilihat di situs web resmi milik Badan Kepegawaian Nasional (BKN) atau situs resmi Pemkot Sukabumi," lanjutnya.
Informasi yang dihimpun, dalam penerimaan CPNS tahun ini, Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan 114 formasi. Secara keseluruhan, pada penerimaan CPNS 2019 ini, pemerintah membuka 152.286 formasi. Rinciannya, lowongan di Instansi Pusat dari 68 kementerian/lembaga sebanyak 37.425 formasi. Sedangkan lowongan untuk CPNS daerah, sebanyak 114.861 formasi yang tersebar di 462 pemerintah daerah.
BACA JUGA: Muncul Juga Kuota CPNS 2019, Kota 114 dan Kabupaten Sukabumi 200
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah mengatakan, rencananya pihak BKPSDM akan mengumumkan komposisi formasi untuk Kota Sukabumi pada Jumat mendatang.
"Yang kita mah malah lebih spesifik, persyaratan segalanya diumumkan. Udah ada, hari Jumat rencana diumumkan yaa. Mudah-mudahan lancar, Jumat sore," pungkasnya.