SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan bakal calon (Bacalon) Kepala Desa (Kades) yang tak lolos uji kompetensi (ujikom) Pilkades serentak Kabupaten Sukabumi kembali mendatangi ke gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Kedatangannya tidak lain untuk melakukan audensi dengan anggota DPRD Komisi I, namun hingga waktu yang sudah ditetapkan dari jadwal, audensi urung terlaksana dikarenakan anggota DPRD komisi I sedang melakukan kunjungan kerja keluar kota. Kejadian ini membuat kecewa bacalon kades.
BACA JUGA: Kisruh Hasil Ujikom Bacalon Kades, Sekda Kabupaten Sukabumi Minta Panitia Teliti
"Saya atas nama perwakilan masyarakat Sukabumi yang notabene para bakal calon kepala desa yang tidak lulus merasa didiskriminasilan, padahal kami sudah menyerahkan permohonan surat audensi dari tanggal 27 Oktober 2019 lalu, (surat itu) memohon untuk difasilitasi antar panitia dari DPMD Dan STISIP Widyapuri Mandiri dan UMMI (Universitas Muhammadiyah Sukabumi - RALAT Sebelumnya ditulis Universitas Muhammadiyah Indonesia) tapi hari ini tak satu pun yang menerima," ujar Henhen Mulyadi koordinator audensi bacalon kades gagal.
Menurut Henhen, para bacalon kades begitu kecewa sebab audensi tersebut begitu penting karena ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi oleh panitia pilkades.
BACA JUGA: Kisruh Ujikom Bacalon Kades, DPRD Kabupaten Sukabumi Segera Panggil Panita Pilkades
"Kami merasa kecewa berat, sebagai masyarakat merasa dirugikan dalam uji kompetensi kemarin untuk itu kami akan menuntut hak. Alasannya tadi disampaikan tadi oleh bagian umum karena para Anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja," jelasnya.
Ada empat point yang menjadi tuntutan para bacalon kades yang tidak lolos ujikom, yakni ketentuan kuota calon kepala desa dalam perbup nomor 26 tahun 2017 tentang pedoman Pilkades bertentangan dengan permendagri nomor 65 tahun tahun 2017 perubahan atas permendagri nomor 112 tahun 2014.
BACA JUGA: Bacalon Kades Gagal Akses Lembar Jawaban, Panitia Seleksi Ujikom: Ini Dokumen Rahasia
Tidak jelasnya ukuran nilai kelulusan calon kepala desa. Diduga bocornya soal ujikom sebelum ujikom dilaksanakan. Kelalaian dalam memberikan rangking dan penilaian Ujikom.
Sementara itu, Kasubag Humas protokoler DPRD Kabupaten Sukabumi, Irfan Fahirin mengatakan akan menjadwalkan ulang untuk audensi tersebut namun waktunya belum bisa dipastikan. "Nanti di jadwal ulang, tapi masih nunggu informasi lebih lanjut untuk waktunya," singkatnya.