DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Soal Perubahan APBD 2019, Ini Hasilnya!

Selasa 29 Oktober 2019, 05:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna, dalam rangka penyampaian laporan keputusan pimpinan dewan tentang persetujuan hasil evaluasi gubernur, terkait perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019. 

BACA JUGAAKD DPRD Kabupaten Sukabumi Terbentuk, Ini Susunannya

Dalam rapat tersebut dilakukan juga penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), atau yang biasa disingkat KUA-PPAS, antara DPRD dan Pemda. 

"Rapat ini digelar berdasarkan hasil rapat antara Badan Musyawah DPRD, dengan pemerintah daerah yang digelar beberapa waktu lalu. Maka rapat paripurna ini dapat dilaksankaan," ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukamgara, Senin (28/10/2019). 

Selain itu, kata Yudha penyampaian nota pengantar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai raperda tentang ketahanan keluarga, serta penyampian nota pengantar penjelasan bupati atas tiga raperda. Yakni raperda retribusi jasa umum dan jasa usaha, raperda tentang perusahaan umum daerah agro bisnis Sukabumi, dan raperda tentang perubahan aturan daerah nomor 14 tahun 2017 tentang pengelolaan pertamanan, pemakaman, retribusi pelayanan pemakaman, dan pengakuan mayat.

"Sebagaimana diketahui, berdasarkan amanat keputusan gubernur, DPRD telah melakukan kajian tentang itu, dan menelaah dengan melanjutkan rapat gabungan DPRD. Maka 14 Oktober lalu telah disampaikan ke bupati dan tim anggaran pemda, untuk dijadikan dasar penetapan Perda perubahan anggran tahun 2019 sesuai ketentuan peraturan perundang undangan," jelasnya.

BACA JUGA: Tancap Gas, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan

Yudha berharap, pemerintah daerah dapat menetapkan sesuai perubahan APBD tahun anggran 2019, yang telah disepakati sesuai hasil evaluasi. "Melaksanakan program sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai perundang undangan," terangnya.

Lanjut Yudha, dalam rapat paripurna tersebut telah dilakukan penandatangan berita acara tentang KUA PPAS tahun anggaran 2020, yang sebelumnya telah disetujui berdasarkan hasil evaluasi tim anggaran pemda dengan DPRD.

"Ada beberapa perbaikan dan penyempurnaan dalam pembahasannya yang telah disampaikan dan disepakati.  Selanjutnya dilaksankaan penandatanganan berita acara oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak