SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi kembali mendapatkan penghargaan dari pusat. Kali ini penghargaan itu diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
BACA JUGA: Dorong Kemajuan UKM, Pemkot Sukabumi Diganjar Penghargaan ICSB Presidential Award 2019
Penghargaan ini diberikan pada momen Uji kompetensi pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, di Bandung Jumat (18/10/2019) kemarin.
Piagam penghargaan dengan Nomor 12.6/ KEP/2019 ini, diberikan karena Pemerintah Kota Sukabumi merupakan instansi, yang menggunakan metode Computer Assisted Tes (CAT) BKN dalam pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018.
BACA JUGA: Imbauan Wali Kota dan Bupati Sukabumi Jelang Pelantikan Presiden
''Penghargaan ini memacu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas PNS dengan seleksi yang berkualitas. Salah satunya melalui metode CAT BKN," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Menurut Fahmi, pemkot terus berupaya meningkatkan layanan publik dengan kualitas SDM yang berkualitas. Sehingga ASN di Pemkot Sukabumi bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.