SUKABUMIUPDATE.com – Masalah jalan rusak, kesehatan, dan sarana olahraga, agara menjadi sejumlah isu utama yang disuarakan warga Kecamatan Sagaranten dan Lengkong saat bertemu Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali dalam reses yang berlangsung Kamis dan Jumat (10-11/10/2019). Politisi Partai Golkar ini menilai tidak masalah ini menjadi fokus yang harus diselesaikan secepatnya dalam satu hingga dua tahun ke depan.
Hari ini, Budi melaksanakan reses di Kantor Desa Sagaranten Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi dan wajib mendengar keluh kesah sekitar 100 warga yang hadir di acara tersebut. Lambannya penyelesaian Rumah Sakit Umum Daerah Sagaranten menjadi isu utama yang dibicarakan warga.
BACA JUGA: Kades Dapil 5 Sukabumi: Kapan Rs Sagaranten Beroperasi?
“Keberadaan rumah sakit Sagaranten ini ditunggu-tunggu oleh warga, karena ini akan memenuhi kebutuhan kesehatan warga. Selama ini orang Sagaranten harus jauh ke Kota Sukabumi,” jelas Budi kepada sukabumiupdate.com melalui pesan whatsapp.
Selain rumah sakit, ia juga diminta memperjuangan sarana olahraga di Sagaranten yang menjadi satu-satunya eks kewedanaan wilayah 7 yang belum memiliki Gedung Olahraga (GOR). “Dan tetap tidak di Sagaranten ataupun Lengkong masalah jalan rusak menjadi aspirasi utama warga. Baik itu jalan dalam lingkung kabupaten ataupun pemerintah desa,” sambungnya.
BACA JUGA: Soal Hilangnya Sertifikat RSUD Sagaranten, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sebut SPH
Tak hanya sarana olahraga dan jalan rusak, warga Lengkong juga menyoal tentang ketiadaan fasilitas gedung bersama untuk organisasi keagamaan, baik MUI maupun BKPRMI. “Semua aspirasi ini akan saya bawa pada pembahasan DPRD untuk disampaikan kepada eksekutif melalui kewenangan tupoksi kita bidang penganggaran. Intinya semua aspirasi harus dijalankan sesuai tahapan dan aturan, Insya Allah bisa diakomodir,” sambung Budi.
Tahapan pembangunan menurut Budi mulai dari musrenbang tingkat kecamatan dan diperjuangkan masuk di musrenbang level kabupaten. Masih ada ruang lainnya yang sesuai aturan yaitu pokok pokok fikiran DPRD.
“Bisa di tahun 2020 kalau sudah masuk musrenbang kemaren 2019, jika belum makan harus kita kawal di musrembang 2020 untuk masuk RKPD 2021. Sebab dengan aturan hari ini semua kegiatan itu bisa dibiayai manakala sesuai dengan tahapan,” pungkasnya.