SUKABUMIUPDATE.com - Deden Deni Wahyudi dan Rahmawati adalah Pasangan Suami Istri (Pasutri) asal Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Namun keduanya sama-sama maju untuk bersaing di Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi tahun 2019.
Sang suami, Deden Deni Wahyudi adalah bakal calon Kepala Desa Sukakaersa nomor urut satu di pendaftaran, sementara sang istri, Rahmawati nomor urut dua di pendaftaran. Deden adalah kandidat petahana yang sudah 12 tahun menjabat. Sementara Rahmawati adalah penantangnya.
BACA JUGA: Pilkades Serentak 2019 Sukabumi, Ada 1.221 Bakal Calon yang Mendaftar
Saat dikonfirmasi, Deden mengaku menjadikan istrinya sebagai lawan politik di Pilkades lantaran di Desa Sukakersa tak ada lagi kandidat yang ingin mencalonkan, dan mendaftarkan diri.
"Kegiatan Pilkades itu akan dilaksanakan serentak 17 November 2019, dan sekarang sudah memasuki masa penutupan pendaftaran. Sedangkan dalam aturannya tertulis jika kurang dari dua orang calon, kegiatan Pilkades tidak bisa dilaksanakan," kata Deden kepada sukabumiupdate.com, Senin (23/9/2019).
Deden Deni Wahyudi dan Rahmawati, Pasutri asal Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi yang jadi lawan politik di Pilkades Serentak 2019. | Sumber Foto: CRP 3
Deden mengaku tak bisa memprediksi apa yang akan terjadi nanti dalam pencoblosan nanti. Deden pasrah jika nanti istrinya yang menjadi Kepala Desa Sukakersa.
"Kalau secara bersaing kita kan tidak tahu, karena masyarakat yang memilih. Mungkin jika saya jadi kades, itu karena Allah, dan jika istri saya jadi itu juga karena Allah," paparnya.
BACA JUGA: Ini Kecamatan Terbanyak dan Paling Sedikit Menggelar Pilkades 2019 di Kabupaten Sukabumi
Deden mengaku sudah melakukan musyawarah dengan istrinya mengenai pencalonan tersebut, agar tidak menggangu ke dalam rumah tangganya. Karena rumah tangga menurutnya adalah yang paling utama.
"Kita secara keluarga sudah memusyawarahkan terlebih dahulu. Kita sudah komitmen apapun yang terjadi untuk mendahulukan rumah tangga," terangnya.
BACA JUGA: Tanpa Selesaikan Laporan, Kades Incumbent Tak Bisa Ikut Pilkades Serentak 2019 Sukabumi
Sementara itu, Ketua Panitia Teknis Pilkades, Edi Mulyadi mengatakan, sosialisasi Pilkades ini sudah optimal dilakukan, dengan cara memanggil setiap warga dusun yang berada di Desa Sukakersa.
Dan di aturannya, jika dalam satu keluarga terdapat dua orang anggota mencalonkan diri sebagai bakal calon diperbolehkan. "Memang dibolehkan di aturannya. Kan itu hak warga negara," pungkasnya.