Dewan Pengawas KPK Ditunjuk Presiden, HG: Bisa Saja Terjadi Penyalahgunaan Wewenang

Rabu 18 September 2019, 13:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPR RI dan pemerintah telah mengesahkan Revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), di ruang Paripurna gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (17/9/2019) kemarin.

Kendati demikian, Partai Gerindra memberikan catatan terhadap revisi UU KPK yang sudah disahkan menjadi UU tersebut. Partai besutan Prabowo Subianto ini menginginkan agar pembentukan dewan pengawas tetap melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan berpendapat pengawasan memang perlu. Tidak ada satu pun lembaga yang tidak bisa diawasi. Itu prinsip dalam tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA: Kembali Bikin Terobosan Sosial, Heri Gunawan Luncurkan Ambulans Gratis

Selain itu, kata pria yang akrab disapa HG ini, untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, keberadaan dewan pengawas juga ada dalam sejumlah lembaga negara, seperti Kompolnas sebagai pengawas kepolisian, Bawas MA sebagai pengawas MA, dan beberapa lembaga lain.

Anggota Komisi XI DPR RI ini menegaskan, semangat DPR dalam merevisi UU 30/2002 tentang KPK ini adalah dalam rangka menguatkan KPK itu sendiri. Dan dewan pengawas bisa saja terdiri dari beberapa unsur, di antaranya legislatif, eksekutif maupun yudikatif dan lainnya melalui pansel tersendiri.

BACA JUGA: Adjo Sardjono, Heri Gunawan dan Yudha Bertemu di Pesta Rakyat RAI HG, Ini yang Dibahas!

"Namun masih ada ganjalan. Kami dalam pembahasan tingkat I menolak untuk diteruskan, namun karena kalah suara, kami juga memahami tidak mungkin kami ngotot," papar HG kepada sukabumiupdate.com, Rabu (18/9/2019).

Karena revisi UU KPK sudah disahkan menjadi UU, sambung HG, Gerindra memberi catatan tentang keberatan  tentang dewan pengawas yang ditunjuk langsung tanpa dipilih dalam lembaga independen. Dalam revisi UU KPK ini, dewan pengawas ditunjuk langsung oleh presiden bisa terjadi abuse of power atau penyalahgunaan wewenang.

"Ini jadi catatan kita semua bahwa ke depan, kalau ini masih dipertahankan, kami tidak tanggung jawab terhadap terjadinya penyalahgunaan semangat penguatan KPK itu sendiri, yang ujungnya justru melemahkan KPK," tegasnya.

Ia memaparkan usulan revisi UU KPK diinisiasi pada 2010, lalu muncul lagi pada 2015 ketika pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pembahasannya sempat tertunda lantaran mendapat banyak kritik dari publik pada rentang 2016-2017.

BACA JUGA: Heri Gunawan Diajak Ngabedahkeun Kulah dan Mancing di Sukaraja

Setelah nyaris 17 tahun berjalan banyak dari bagian UU KPK yang perlu dievaluasi, mana yang perlu diperbaiki, mana yang perlu disempurnakan.

Kinerja KPK masih dirasakan dirasa kurang efektif dalam mencegah pemberantasan korupsi, khususnya terhadap pihak swasta yang masih belum tersentuh. Lemahnya koordinasi, pelanggaran kode etik pegawai KPK, dan kewenangan dalam tugas yang berbeda dengan hukum acara pidana yang dijalankan KPK, perlu dilakukan pembaruan hukum agar pencegahan dan pemberantasan korupsi berjalan terpadu.

"Penguatan KPK dalam kegiatan pencegahan bukan berarti pemberantasan tindak pidana korupsi diabaikan. Ini agar KPK dalam menjalankan tugasnya makin baik dan komprehensif," tukasnya.

Berikut tujuh poin dalam revisi UU KPK, yaitu terkait kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen.

Kedua mengenai pembentukan Dewan Pengawas KPK, ketiga terkait pelaksanaan fungsi penyadapan, empat mengenai mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tindak pidana korupsi oleh KPK.

Kemudian kelima terkait koordinasi kelembagaan KPK dengan penegak hukum sesuai dengan hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi, keenam mengenai mekanisme penggeledahan dan penyitaan, dan ketujuh terkait sistem kepegawaian KPK.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Jawa Barat21 Februari 2025, 16:16 WIB

Agenda Retret di Magelang, 4 Kepala Daerah di Jabar Masih Tunggu Instruksi Partai

Empat kepala daerah di Jawa Barat tidak mengikuti rombongan kepala daerah lain yang berangkat bersama-sama ke Akmil Magelang untuk mengikuti retret.
Kepala daerah asal PDIP tunda keberangkat ke retret di Akmil Magelang yang merupakan agenda resmi kemendagri | Foto : Istimewa
Kecantikan21 Februari 2025, 16:10 WIB

Apakah Tidur Siang Menyebabkan Kenaikan Berat Badan? Simak Ulasannya Berikut

Tidur siang tidak secara langsung menyebabkan kenaikan berat badan. Sebaliknya, tidur siang yang dilakukan dengan durasi tepat dan kualitas baik dapat mendukung keseimbangan hormon, dan meningkatkan metabolisme tubuh.
Ilustrasi Apakah tidur siang menyebabkan kenaikan berat badan (Sumber : Freepik/@Kampus Production)
Bola21 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Dewa United vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan ke-24

Dewa United akan menjamu Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2024/2025, berikut link live streamingnya.
Dewa United akan menjamu Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2024/2025, berikut link live streamingnya. (Sumber : X/@dewaunitedfc_ /@persebayaupdate).
Sukabumi21 Februari 2025, 15:42 WIB

Hari Pertama Jadi Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana Ketemu Panglima TNI

Mewakili Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki yang berangkat ke Magelang, Bobby hadir di acara kunjungan kerja Panglima TNI Agus Subianto dan jajaran di Kodim 0607 Kota Sukabumi, Jumat (21/2/2025) pagi.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana saat menyambut kunjengan kerja Panglima TNI Jenderal Agus Suboanto dan anggota DPR RI Desi Ratnasari di Kodim 0607 (Sumber: dokpim kota sukabumi)
Film21 Februari 2025, 15:30 WIB

Sinopsis Film Rahasia Rasa, Kisah Romantis yang Dibalut Warisan Kuliner Nusantara

Rahasia Rasa merupakan film terbaru Indonesia yang mengusung genre romantis dengan balutan kisah mengenai kuliner di Tanah Air dan tayang pada Kamis, 20 Februari 2025.
Sinopsis Film Rahasia Rasa, Kisah Romantis yang Dibalut Warisan Kuliner Nusantara (Sumber : Instagram/@rahasiarasafilm)
Inspirasi21 Februari 2025, 15:06 WIB

Sehari Cepek, Penghasilan Emak-emak di Sukabumi dari Kupas Singkong

Cerita emak-emak pedesaan di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang meraup rezeki dari sentra tanaman singkong atau ubi tanah.
Buruh kupas singkong, pekerjaan emak-emak di Tegallega Lengkong Sukabumi (Sumber: dok pemdes)
Inspirasi21 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Staf Kontrol Proses QC, Yuk Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Staf Kontrol Proses QC, Yuk Cek Kualifikasinya! | (Sumber : Foto: Freepik.com)
Bola21 Februari 2025, 14:30 WIB

Jelang Lawan Madura United, Mental Skuad Persib Bandung Tetap Terjaga

Mentalitas Persib Bandung terjaga jelang menghadapi Madura United di Liga 1 2024/2025 pekan ke-24.
Mentalitas Persib Bandung terjaga jelang menghadapi Madura United di Liga 1 2024/2025 pekan ke-24.  (Sumber : X@persib)
Sukabumi21 Februari 2025, 14:29 WIB

Ada Perahu dan Truk, Panglima TNI Kirim Bantuan Peralatan Penanganan Bencana untuk Sukabumi

Jenderal Agus datang untuk menyerahkan bantuan penanganan bencana untuk Sukabumi, baik kota maupun Kabupate
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kirim langsung bantuan peralatan penanggulangan bencana untuk Sukabumi. (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Bola21 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persis Solo vs Semen Padang di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persis Solo vs Semen Padang yang akan berlangsung di Stadion Manahan, Jumat, 21 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Live Streaming Persis Solo vs Semen Padang (Sumber : Vidio)