SUKABUMIUPDATE.com - Tujuh orang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai seragam lengkap menjadi sorotan setelah foto-fotonya tersebar luas di media sosial Facebook. Bukan foto biasa, melainkan foto di depan baliho bertuliskan "BMW 2020, Bade Pa Marwan Deui We, Katara Karasa Karampa".
BACA JUGA: Heboh Pose ASN dan Baliho Bupati Sukabumi, Bawaslu: Jangan Bikin Gaduh
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengaku harus mendapatkan informasi valid terlebih dahulu soal ASN tersebut dan dari instansi mana ASN tersebut berasal.
"Belum tahu persis kan yah. Kita harus menelusuri dulu. Kalau soal Pilkada, tahapannya kan belum mulai, masih lama. Pada prinsipnya, BKPSDM tetap menekankan bahwa ASN atau PNS itu harus netral. Memang punya hak pilih, tapi harus sadar kewajibannya menjaga netralitas," kata Ade saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Senin (2/9/2019) malam melalui sambungan telepon.
BACA JUGA: Soal Netralitas ASN Sukabumi di Pemilu 2019, Ini Komentar Fahmi dan Iyos
Ditanya soal sanksi, Ade tak ingin gegabah. Ia menegaskan, BKPSDM harus menempuh tahapan-tahapan tertentu sebelum bicara soal sanksi bagi ASN yang kedapatan tak bisa menjaga netralitas, terutama jelang perhelatan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020.
"Soal sanksi belum bisa memastikan. Kita lihat dulu. Tidak boleh gegabah. Namun sepertinya kita akan buat lagi surat edaran baru ke tiap-tiap instansi. Meski sebelumnya sudah ada surat edaran dari Menpan RB, dari Pak Gubernur, Pak Bupati atau dari Pak Sekda di daerah. Kalau saya tiap apel pagi sering ingatkan bahwa kita akan menyelenggarakan Pilkada, harus menjaga netralitas. Apalagi di BKPSDM," pungkas Ade.