SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Asep Japar menegaskan kepada seluruh kontraktor agar mematuhi aturan yang berlaku saat memulai pekerjaan proyek. Salah satunya harus terpampang papan proyek di lokasi proyek dan tidak tidak boleh memasang di pohon-pohon.
"Hal ini agar publik mengetahui bahwa di lokasi tersebut sedang ada pembangunan. Ini kan jalan transparansi," katanya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (23/8/2019).
BACA JUGA: Tanpa Papan Nama Proyek, Kadis PU Tegur Pemborong Betonisasi Jalan Cimalati
Pria yang akrab disapa Asjap ini juga memerintahkan kepada PPK dan pengawas lapangan. Apabila pihak kontraktor mengabaikannya agar segera menghentikan kegiatan proyeknya.
"Papan nama proyek itu mencerminkan kebonapitan dari pihak kontraktor itu sendiri. Intinya semua kontraktor agar mematuhi semua aturan," tandasnya.