SUKABUMIUPDATE.com - Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri menanggapi serius terkait dengan kerap terjadinya kebakaran di jalur wisata Ciletuh. Ia menegaskan, jika ada pihak-pihak tertangkap tangan sengaja membakar hutan akan diproses secara hukum.
"Kebakaran hutan di jalur Ciletuh ini harus segera diantisipasi. Jika ada warga membuang sesuatu yang dapat memicu dan menyebabkan kebakaran atau sengaja membakar hutan, kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Iyos Somantri kepada sukabumiupdate.com, di Markas Yonif 310 Kidang Kencana Cikembar, Selasa (23/7/2019).
BACA JUGA: Sekda dan Dinsos Kabupaten Sukabumi Pastikan Penyaluran BPNT Tepat Sasaran
Menurut Iyos, Pemkab Sukabumi akan melakukan sosialisasi dengan para camat dan kepala desa setempat untuk mengimbau atau mengingatkan masyarakat, juga pengunjung agar jangan membuang sesuatu yang bisa menyebabkan kebakaran.
"Seperti puntung rokok atau apa saja yang bisa menimbilkan percikan api dan menimbulkan kebakaran. Ini merupakan upaya preventif, sehingga diharapkan area wisata ini tetap terjaga dan kondusif," imbuhnya.
BACA JUGA: Sekda Kabupaten Sukabumi Evaluasi Kesiapan Program P2WKSS
Sedikitnya sudah tiga kali kebakaran terjadi di jalur wisata Ciletuh in, kebakaran pertama terjadi di Panenjoan pada 12 Januari 2019 lalu di Kampung Cigaok RT 04/01.
Kedua di kawasan Cekdam masih kawasan Kampung Cigaok pada 23 Juni 2019 lalu. Kemudian yang terakhir terjadi, pada Senin (15/7/2019) sore, sekitar pukul 15.00 WIB, objek wisata alam di Kawasan Geopark Ciletuh, tepatnya di Kampung Cigaok RT 04/01 Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.