SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018, Raperda Pengarusutamaan Gender serta Raperda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Laboratorium Lingkungan.
BACA JUGA: Bupati Sukabumi Bicara Soal Proyek Ayam yang Disebut Mengancam Hulu Wotan Cimandiri
Jawaban disampaikan bupati pada rapat paripurna DPRD, di ruang sidang utama sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi. Rabu (3/7/2019).
Mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi TA 2018, Bupati menyampaikan bahwa pencapaian kinerja keuangan yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI harus disikapi dengan rasa syukur dan tawadhu, serta senantiasa terus bekerja dan berusaha secara optimal untuk melaksanakan fungsi tugas pemerintahan dalam mengelola keuangan daerah, agar lebih bertanggung jawab dan transparan.
Sehingga keuangan daerah yang dikelola akan berhasil guna untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sukabumi yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Sukabumi.
"Peningkatan kinerja pemerintah daerah setiap tahun harus terus kita tingkatkan, melalui sinergitas pelaksanaan tugas dan wewenang perangkat daerah secara optimal dan didukung oleh pembiayaan pembangunan yang sudah tercantum dalam APBD, agar proses pembangunan dapat berdaya guna dan berhasil guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang religius dan mandiri," jelasnya.
Selanjutnya mengenai Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Bupati menyampaikan bahwa upaya pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan yang berbasis responsive Gender salah satunya dengan pembuatan Raperda, karena pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi lintas bidang selain pembangunan berkelanjutan (sustainability development) dan pemerintahan yang baik (good government).
BACA JUGA: Bupati Sukabumi Ajak Kalangan Milenial Pemerangi Narkoba Sampai Tuntas
"Pengarusutamaan Gender merupakan strategi bagaimana laki-Laki dan perempuan dapat memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mereka mampu berperan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pembangunan, seperti di bidang Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan, serta terwujudnya rasa keadilan, sehingga dikenal dengan istilah kesetaraan dan keadilan gender," paparnya.
Sedangkan mengenai Raperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa laboratorium lingkungan, ia menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi mengalami kemajuan pesat dalam pembangunan bidang industri, atas hal tersebut pemerintah daerah terus melakukan upaya pengendalian terhadap potensi pencemaran lingkungan, melalui pemantauan kualitas lingkungan.
"Untuk mendapatkan informasi kualitas lingkungan yang valid harus didukung dengan laboratorium lingkungan yang berkualitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten. Hal tersebut sudah menjadi perhatian kami, laboratorium lingkungan Kabupaten Sukabumi sudah memenuhi standar ISO 17025:2017 begitu pula dengan SDM yang ada sudah mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan," tukasnya.