SUKABUMIUPDATE.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Sukabumi akan dilangsungkan tahun ini. Kurang lebih ada 240 desa yang akan menggelar Pilkades Serentak.
BACA JUGA: Seruan Wabup Sukabumi Jelang Pilkades Serentak
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Thendy Hendrayana mengatakan Pilkades Serentak rencananya akan diselenggarakan pada November 2019 mendatang.
"240 dari 381 desa di Kabupaten Sukabumi yang akan mengikuti Pilkades Serentak," kata Thendy kepada sukabumiupdate.com, Senin (24/6/2019).
BACA JUGA: Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi Dibiayai APBD, Tiap Desa Dapat Hibah Rp 80 Juta
Dari jumlah tersebut, lanjut Thendy, Kabupaten Sukabumi menjadi penyelenggara Pilkades Serentak terbesar kedua se-Jawa Barat setelah Kabupaten Bogor. Anggaran yang akan dikucurkan ke desa mencapai Rp 19,2 miliar.
"Anggaran itu nantinya untuk bilik suara, kertas suara, pengamanan dan yang lainnya," pungkas Thendy
BACA JUGA: Tahun Ini Kabupaten Sukabumi Gelar Pilkades Serentak, Habis Lebaran Pendaftaran
Diberitakan sebelumnya, tahapan Pilkades Serentak se-Kabupaten Sukabumi tahun ini dibiayai oleh APBD, sehingga setiap tahap pelaksanaannya tidak dipungut biaya. DPMD Kabupaten Sukabumi tidak akan segan-segan memberikan sanksi apabila ada panitia yang memungut biaya pada pendaftaran calon kepala desa nanti.
"Mudah-mudahan Pilkades Serentak tahun ini bisa berlangsung damai, sportif, serta menghasilkan aparat desa yang bisa menggunakan uang negara sesuai aturan. Dan yang penting harus bisa membawa perubahan ke arah yang lebih positif," kata Ujang Mulya (38 tahun), salah seorang warga Cikembar, Kabupaten Sukabumi.