SUKABUMIUPDATE.com - Pasca lebaran, pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolresta Sukabumi, meningkat hingga drastis hingga empat kali lipat dari hari biasanya.
"Pada hari biasanya, kami hanya melayani sekitar 150 orang per hari, sedangkan pasca lebaran kami bisa melayani hingga sekitar 800 orang," tutur Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, Selasa (18/6/2019).
BACA JUGA: Jadi Syarat Caleg, Permohonan SKCK di Polres Sukabumi Kota Melonjak Drastis
Untuk mengantisipasi hal itu, pihak Polres Sukabumi Kota melakukan penambahan loket dan memperbanyak petugas pelayanan pembuatan SKCK tersebut.
"Kami ingin memastikan, pelayanan pembuatan SKCK bagi masyarakat itu sesuai dengan komitmen pelayanan kami, yaitu 30 menit," sambung Susatyo.
BACA JUGA: Sering Terjadi Kecelakaan di Wilayah Polres Sukabumi Kota, Ini Upaya yang Akan Dilakukan Polisi
Susatyo mengungkapkan, setiap pemohon yang akan membuat SKCK tersebut memiliki tujuan yang berbeda-beda.
"Ada yang digunakan untuk melamar pekerjaan, ada juga yang digunakan untuk mendaftarkan diri ke Perguruan Tinggi," pungkas Susatyo.