SUKABUMIUPDATE.com - Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Sukabumi Kota untuk keperluan calon anggota legislatif semakin hari semakin meningkat. Tercatat, hingga kini sudah ada lebih dari 500 SKCK dibuat.
Baur SKCK Polres Sukabumi Kota, Brigadir Aditya Dwitama memaparkan, jumlah tersebut berdasarkan data dari Mei 2018 lalu khusus untuk wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang mencakup tujuh kecamatan di Kota Sukabumi dan delapan kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
"Pendaftar SKCK, khusus untuk calon legislatif itu sudah ada dari sebelum bulan puasa. Ada yang sudah bikin SKCK sejak jauh-jauh hari," ungkap Aditya saat ditemui sukabumiupdate.com, Kamis (12/7/2018) di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, upaya antisipasi penumpukan pemohon juga sudah dilakukan salah satunya dengan mensortir SKCK untuk persyaratan calon anggota legislatif, melanjutkan pendidikan, maupun untuk keperluan bekerja.
Jam operasional juga sewaktu-waktu ditambah bahkan hingga pukul 22.00 WIB.
"Kalau digabung baik untuk caleg melanjutkan pendidikan atau keperluan melamar kerja rata-rata per hari bisa sampai 300 orang yang mengajukan. Supaya tidak tercecer, sudah diantisipasi. Kita melayani dari pukul 07.00 WIB sampai selesai. Sekarang hampir setiap hari selesai pukul 22.00 WIB," lanjut Aditya.
BACA JUGA: Debit Air di Sungai Cibuni Tegalbuleud Sukabumi Mulai Berkurang
Seperti diketahui, batas akhir pengajuan berbagai berkas calon anggota legislatif adalah tanggal 17 Juli mendatang. Aditya memperkirakan akan ada lonjakan pemohon SKCK jelang batas akhir pendaftaran.
"Pokoknya semua sudah kita antisipasi. Kalau dibilang kewalahan, ya kita cukup kewalahan lah. Penumpukan, tak menutup kemungkinan pasti ada. Jadi, kita upayakan SKCK bisa secepatnya diambil. Hari ini dibuat, besoknya sudah bisa diambil," pungkasnya.