SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang hari raya Idul Fitri atau lebaran, tim operasi pangan Pemerintah Kota Sukabumi melakukan sidak ke sejumlah supermaket dan pasar tradisional, Selasa (28/5/2019).
BACA JUGA: Wali Kota Sukabumi Ingatkan ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik dan Terima Parsel Lebaran
Tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Polres Sukabumi Kota, dan Dandim 0607 serta unsur lainya terbagi menjadi tiga tim. Tim pertama mengecek ke Yogya, Gang Peda, dan Tiara, tim kedua Toserba Selamet, Superindo, dan Giant, tim terakhir mengecek di daerah Pasar Stasiun, Pasar Gudang dan Pasar Ramayana.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengungkapkan, dari hasil pemantauan melalui metode pengecekan KLIK atau kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa, sejuah ini belum ada temuan dan relatif aman.
"Yang pertama kami cek yaitu melihat bagaimana kemasannya, kedua bagaimana kita lihat labelnya, kemudian izin edarnya, dan terakhir kadaluarsanya. Alhamdulillah aman, hanya ada beberapa yang kita lihat kemasan agak penyok dan itu kita ambil. Selebihnya tidak ada," ujarnya kepada awak media.
Fahmi menegaskan, apabila ditemukan prodak baik di supemarket maupun pasar tradisional yang sudah kadaluarsa atau expired, pihaknya akan memberikan sanksi.
"Tentu harus dengan pengecekan terlebih dahulu, jika memang prodak tersebut terbukti expired, maka akan dikenakan sanksi," tegasnya.
BACA JUGA: Pemkot Sukabumi Raih WTP Kelima Kalinya
Fahmi mengaku ada beberapa sample atau contoh prodak makanan yang diambil oleh tim untuk dilakukan pengecekan. "Ya tadi ada makanan kemasan kemudian makanan kaleng untuk sample," katanya.
Fahmi mengimbau kepada masyarakat yang hendak membeli prodak apapun untuk menggunakan metode KLIK tadi. Dan jika menemukan makan yang sudah expired agar melaporkannya.
"Jika ada temuan silahkan laporkan, kita berharap masyarakat lebih cerdas ketika membeli prodak gunakan metode KLIK. Kadang masyarakat suka lupa jika ada diskon dan tidak mengecek dahulu," pungkasnya.