SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018.
BACA JUGA: Wali Kota Sukabumi Ingatkan ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik dan Terima Parsel Lebaran
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Kota Bandung, Senin (27/5/2019).
Fahmi mengungkapkan, bersyukur karena tahun ini untuk kelima kalinya Kota Sukabumi berhasil meraih WTP. Selain Kota Sukabumi, hanya ada tiga daerah lain yang berhasil meraih WTP sebanyak lima kali, yaitu Kabupaten Sumedang dan Kuningan.
"Alhamdulillah, kami bersyukur kepada Allah SWT karena tahun ini Pemerintah Kota Sukabumi meraih WTP untuk yang ke lima kalinya secara berturut-turut," ujar Fahmi.
BACA JUGA: Wawalkot: Insiden di Jakarta Jangan Berdampak di Kota Sukabumi
Fahmi pun mengucapkan terima kasih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang telah bekerja dengan maksimal dalam pelayanan kepada warga Kota Sukabumi.
"WTP ini juga menunjukkan bagaimana transparansi pengelolaan keuangan dan menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada warga Kota Sukabumi," pungkas Fahmi.