SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jabar untuk menangani sampah di Pantai Loji.
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Dedah Herlina mengungkapkan, sudah merencanakan pemasangan jaring di muara sungai Cimandiri yang berada bersebelahan dengan PLTU Jabar 2 Palabuhanratu. Jaring tersebut sebagai penahan sampah agar tidak langsung terbawa ke laut lalu setiap dua hari sekali atau lebih jaring tersebut akan dibersihkan dengan cara ditarik ke darat kemudian sampahnya diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).
BACA JUGA: Bertruk-truk Sampah Diangkut dari Pantai Loji Sukabumi
"Untuk itu persoalan banyaknya sampah yang terbawa dari sungai Cimandiri ini akan menjadi agenda kami kedepan namun kami tidak terlepas dari uluran tangan dari provinsi juga karena kewenangan sungai Cimandiri ada di provinsi," jelasnya.
Menurut Dedah, saat ini Pantai Loji dan lautnya seperti Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) raksasa karena hampir setiap hari banyak kiriman sampah dari hulu sungai yang terbawa aliran air. Keadaan ini terjadi akibat masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah. Dampaknya sampah tersebut mengganggu habitat laut dan merusak Pantai Loji yang merupakan objek wisata.
BACA JUGA: Siapa Peduli? Yuk, Ikut Aksi Bersih Sampah di Pantai Loji Sukabumi
Menurut Dedah, menangangi permasalahan sampah di Pantai Loji tidak hanya sebatas memasang jaring dan membersihkan sampah. Namun perlu adanya dukungan peran aktif masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. Sebab tanpa didukung masyarakat program pengentasan sampah tidak akan berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan semua pihak.
"Seandainya dari hulunya tidak tertangani dengan baik sampai kapanpun permasalahan ini kan terus terjadi terutama kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai ini perlu ditingkatkan. Intinya penyadaran tehadap masyarakat ke depan kita akan lebih intensif mensosialisasikan kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya," pungkasnya.