SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyelenggarakan pelayanan terpadu kepada masyarakat di Kecamatan Jampang Tengah, Kamis (11/4/2019).
BACA JUGA: Pelayanan Khusus, DPPKB Kabupaten Sukabumi Blusukan ke Jampang Tengah
Kasi Advokasi Pergerakan Institusi Masyarakat, DPPKB Kabupaten Sukabumi, Syaifuddin menjelaskan, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari dua hari agenda giat DPPKB Kabupaten Sukabumi di wilayah Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, guna memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat. Diantaranya pelayanan KB Metode Jangka Panjang (MKJP) seperti IUD, Implan oleh DPPKB, IVA test oleh Dinkes, pelayanan konsultasi keluarga oleh Dinsos dan pelayanan KTP dan KK oleh Disdukcapil.
"Tujuannya kita ingin memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat. Alhamdulillah masyarakat sangat antusias," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (11/4/2019).
BACA JUGA: DPPKB Kabupaten Sukabumi Sampaikan Pesan Program Lewat Lagu
"Dari hasil kegiatan tadi ada 84 orang yang melakukan metode kontrasepsi dengan Implan dan dua orang menggunakan IUD. Selebihnya 100 orang juga mengikuti IVA Test guna memeriksakan kesehatan rahim yang dimiliki para istri atau calon ibu," lanjut Syaifuddin.
Ia memaparkan, dengan KB, para keluarga atau pasangan suami istri bisa melakukan penjarangan dalam aspek kuantitas kelahiran anak. Selain itu, dengan metode kontrasepsi menggunakan IUD dan Implant sendiri membuat perencanaan memiliki anak akan lebih terkontrol dengan baik lagi.
BACA JUGA: DPPKB Kabupaten Sukabumi: Program Kampung KB Harus Dibarengi Kerjasama Antar OPD
"Sebetulnya dengan adanya pelayanan ini, masyarakat diringankan, tidak ribet, cukup sekali dilayani, lalu beberapa tahun kemudian bisa dilepas alat kontrasepsinya," papar Syaifuddin.
"Misalnya ketika sudah punya anak pertama, kita berikan alat kontrasepsi jenis Implant misalnya, yang bisa bertahan tiga tahunan, lalu kalau ingin punya anak kedua bisa dilepas dan misalkan nanti sudah punya anak kedua, berarti sudah cukup, alat kontrasepsinya bisa dipakai terus, bisa pakai IUD yang rentangnya bertahan kurang lebih selama delapan tahunan," pungkasnya.