SUKABUMIUPDATE.com - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi, soroti alokasi anggaran kegiatan DPRD Kota Sukabumi, Tahun Anggaran (TA) 2019. Fitra menilai DPRD boros dalam mengelola anggaran.
BACA JUGA: FITRA Rilis Tujuh OPD Dengan Anggaran Perjalanan Dinas 2019 Terbesar di Kota Sukabumi
Direktur FITRA Sukabumi, Abubakar A. Hasan, menyebutkan alokasi anggaran kegiatan DPRD Kota Sukabumi TA 2019 ini yakni sebesar Rp. 28,6 Milyar. Dari jumlah anggaran tersebut Rp. 4,9 Milyar dialokasikan untuk Belanja Tidak Langsung atau Belanja Non Program.
Sementara alokasi Belanja Langsung atau Belanja Program sebesar Rp. 23,7 Milyar, yang kemudian dialokasikan dalam tiga struktur belanja, yaitu Belenja Barang dan Jasa Rp. 23,2 Milyar, Belanja Modal Rp. 235,1 Juta, dan Belanja Pegawai Rp. 250,9 Juta.
"DPRD terjebak pada rutinitas yang cenderung tak subtantif serta boros," ungkapnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (8/4/2019).
Ia menerangkan, alokasi anggaran dalam Belanja Langsung sebesar Rp.23,7 Milyar itu, DPRD juga mengalokasikan Rp.15,2 Milyar untuk Belanja Perjalanan Dinas.
Tragisnya dari total Belanja Perjalanan Dinas, DPRD mengalokasikan 99,8% atau 15,17 untuk perjalanan dinas luar daerah dan untuk perjalanan dinas dalam daerah hanya 0,2% atau Rp.32,38 Juta.
"Dari telaahan FITRA Sukabumi, DPRD terindikasi melakukan pemborosan anggaran perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp. 10 Milyar. Ini patut dipertanyakan seberapa pentingnya," pungkasnya.