SUKABUMIUPDATE.com - Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi kembali mengkritisi APBD Kota Sukabumi 2019. Pos anggaran perjalanan dinas organisasi perangkat daerah (OPD) disorot, baik luar negeri, luar daerah dan dalam daerah.
“Ada inefisiensi anggara pada pos perjalanan dinas OPD di Kota Sukabumi,” jelas Direktur FITRA Sukabumi, AA. Hasan Lamahering dalam rilis yang diterima redaksi sukabumiupdate.com, Jumat (15/3/2019).
Ia menjelaskan total anggaran perjalanan dinas pada APBD 2019, dialokasikan sebesar Rp. 39.824.294.000. “Hasil kajian kami masih bisa diefisiensi hingga Rp. 12.433.995.000.," ujarnya.
BACA JUGA: Bedah APBD Kota Sukabumi 2019, FITRA: Miris!
FITRA merilis data tujuh OPD di Kota Sukabumi dengan anggaran perjalanan dinas yang luar biasa besar. Pertama, Sekretariat DPRD Kota Sukabumi dengan total anggara perjalanan dinas mencapai Rp 15,2 miliyar, dengan rincian, Rp 15,18 Miliyar untuk perjalanan luar daerah dan Rp 32,4 Juta untuk perjalanan dalam daerah.
Kedua, di Sekretariat Daerah Pemkot Sukabumi dengan total anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 5,8 miliyar, rincian, Rp 5,5 miliar untuk perjalanan luar daerah, Rp 120 Juta untuk perjalanan luar negeri dan Rp 112 Juta untuk perjalanan dalam daerah.
Ketiga, BAPPEDA yang anggara perjalanan dinasnya Rp 1,89 miliar, dengan rincian Rp 1,82 miliar untuk perjalanan luar daerah dan Rp 76,9 Juta untuk perjalanan dalam daerah. Keempat Inspektorat dengan anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 1,87 miliar, rincian Rp 1,45 miliar perjalanan luar daerah dan Rp 425 Juta untuk perjalanan dalam daerah.
BACA JUGA: Fitra Menilai APBD Kota Sukabumi Tak Berpihak Pada Masyarakat
Kelima, Dinas PUPR-PKPP dengan Rp 1,7 miliar untuk anggaran perjalanan dinas, rincian Rp 1,61 miliar perjalanan luar daerah dan Rp 103 juta untuk perjalanan dalam daerah. Keenam Dinas Kesehatan yang memiliki pos anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 1,6 miliar, rincian Rp 1,36 miliar untuk perjalanan luar daerah dan Rp 235 juta untuk perjalanan dalam daerah.
Ketujuh adalah BPKD yang memiliki anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 1,3 miliar, rincian Rp 987 Juta untuk perjalanan luar daerah dan Rp 399 juta untuk perjalanan dalam daerah.